Ditemukan 2 data
50 — 27
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Mesianus Melkias Fordatkosu,Pratu Nrp. 31081843610686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Penjara pokok : Penjara selama 5 (Lima)bulan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :- 1 (Satu) lembar foto copy Surat Baptis An. Sdr.
Pratu Mesianus Melkias Fordatkosu Vs Oditur
45 — 13
Mesianus' Fordatkosu) mengetahui Terdakwamendapat ijin cuti tahunan TMT 18 Desember 2012 sampaidengan 01 Januari 2013 dengan tujuan Ternate MalukuUtara, kKemudian Terdakwa berangkat dari Saumlaki menujuAmbon menggunakan KMP Pangrango, setelah tiba diAmbon pada tanggal 20 Desember 2012 Terdakwalangsung menuju ke rumah Sdr.