Ditemukan 1 data
ARIS CAHYONO
Terdakwa:
1.MESRICO TRISNO
2.AHMAD KELIK
3.MAUSUL HAYAT
68 — 28
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa 1 MESRICO TRISNO, Terdakwa 2. AHMAD KELIK, dan Terdakwa 3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIS CAHYONO
Terdakwa:
1.MESRICO TRISNO
2.AHMAD KELIK
3.MAUSUL HAYATCATATAN PERSIDANGANNomor 50/Pid.C/2020/PN WatPengadilan Negeri Wates yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan cepat pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para terdakwa:TERDAKWA Nama : MESRICO TRISNOUmur :41 tahunTempat tanggal lahir : Bandar Lampung, 18 September 1979,Jenis Kelamin : LakilakiAgama : IslamKewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan Alamat : Puri Citra Blok B5 No 3 Rt 001/001,Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka,Serang, Banten.TERDAKWAA
WatKeterangan para saksi tersebut, di persidangan pada pokoknyamembenarkan keterangannya dihadapan Penyidik;Dipersidangan didengar keterangan Terdakwa yang pada pokoknyamembenarkan keterangannya dihadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil KulonProgo dalam berkas perkara tersebut ;Setelan Hakim menyatakan pemeriksaan perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates telan menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa : MESRICO
Menyatakan Terdakwa 1 MESRICO TRISNO, Terdakwa 2. AHMAD KELIK,dan Terdakwa 3. MAUSUL HAYAT tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda masingmasing sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)subsidair 1 (Satu) bulan kurungan;3.