Ditemukan 1 data
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
HERDA METHALINA BINTI ALM SUPARTO
13 — 5
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa HERDA METHALINA BIN SUPARTO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang mengemudikan Kendaraan di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu ) unit sepeda motor Yamah Jupiter Z Nopol KT 5006FZ;
- 1 (satu ) unit STNKB KT 5006FZ
- 1 (satu ) unit SIM C An HERDA METHALINA dikembalikan kepada terdakwa;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
HERDA METHALINA BINTI ALM SUPARTO