Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 705/Pdt.G/2022/PA.Pyk
Tanggal 22 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
897
  • Damas) terhadap Penggugat (Santi Metralena binti Ismet Indra);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).