Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN NABIRE Nomor 87/Pid.B/2020/PN Nab
Tanggal 19 Nopember 2020 —
Terdakwa:
METUSALE YOGI
6114
  • Menyatakan Terdakwa Metusale Yogi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

Terdakwa:
METUSALE YOGI
Nama lengkap : METUSALE YOGI;2. Tempat lahir : Komopa;3. Umur/tanggal lahir :19 Tahun/ 31 Desember 2000;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 10September 2020;2.
Menyatakan Terdakwa METUSALE YOGI, bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar terdakwa dijatuhi pidana yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa la Terdakwa METUSALE YOGI, pada hari Jumat, 21 Agustus 2020sekitar pukul 18.30 WIT atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanAgustus 2020, bertempat di
Terdakwa memberikan pendapat. bahwa keterangansaksi tersebut adalah benar dan Terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik berkaitan dengan tindakpidana pencurian;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020sekitar pukul 18.30 WIT bertempat di Kompleks Pasar Lama KampungEnarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai;Bahwa Terdakwa sendiri (Metusale
Menyatakan Terdakwa Metusale Yogi tersebut diatas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 87/Pid.B/2020/PN Nab3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.