Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pdt.G/2022/PA.Gst
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7816
  • /strong>) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Eka Kartika Ayu Ningsih binti Ali Hanapiah) di depan sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Mutiara Hijryani Panjaitan binti Candra Panjaitan, umur 15 tahun, perempuan dan Meylisha
      Panjaitan, umur 12 tahun dibawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk berkunjung dan bertemu dengan anak tersebut dan ikut bersama Tergugat Rekonvensi pada hari tertentu yang disepakati bersama;
    3. Menetapkan biaya hadhanah (pemeliharaan) dan Nafkah Anak sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Mutiara Hijryani Panjaitan binti Candra Panjaitan dan Meylisha