Ditemukan 1 data
78 — 16
/strong>) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Eka Kartika Ayu Ningsih binti Ali Hanapiah) di depan sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Mutiara Hijryani Panjaitan binti Candra Panjaitan, umur 15 tahun, perempuan dan Meylisha
Panjaitan, umur 12 tahun dibawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk berkunjung dan bertemu dengan anak tersebut dan ikut bersama Tergugat Rekonvensi pada hari tertentu yang disepakati bersama;
- Menetapkan biaya hadhanah (pemeliharaan) dan Nafkah Anak sejumlah Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Mutiara Hijryani Panjaitan binti Candra Panjaitan dan Meylisha
Dalam Rekonvensi: