Ditemukan 8 data
FREDDY R. HENDRAWAN, S.IP,SH
Terdakwa:
SOLCHAN Al LEKAN AL KANTONG Bin SINAWAN Alm
52 — 13
Miftaha Yusrafli, dokter pada RSUD Pandan Arang Boyolali denganpemeriksaan sbb;Terdapat busa dihidung kanan dan kiri, telinga kanan keluar darah, lukalecet dirahang kiri ukuran + 2x1 cm, jejas pada payudara kanan, tulangselangka kanan tampak patah, tulang iga kanan dan kiri tampak patah,seluruh tangan kanan jejas bergelombang, seluruh tangan kiri jejasbergelombang, jejas perut kiri ukuran + 5 x 10 cm, luka robekdiselangkangan kiri Sampai kearah bokong ukuran + 30 cm, luka lecetdipaha kiri ukuran
Miftaha Yusrafli, dokter pada RSUD Pandan ArangBoyolali serta hasil Visum Et Repertum (VeR) dari RSUD Pandan ArangBoyolali an. Dwi Yani Merbawaningrum no; 353/150/VIII/2019/RSUD.BI tanggal10 Agustus 2019 yang ditandatangi oleh dr. Miftaha Yusrafli, dokter pada RSUDPandan Arang Boyolali;Bahwa kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh DinasPerhubungan (dishub) kab.
Miftaha Yusrafli, dokter pada RSUD Pandan ArangBoyolali serta hasil Visum Et Repertum (VeR) dari RSUD Pandan ArangHalaman 7 dari 50 Putusan Nomor 166/Pid.Sus/2019/PN Byl.Boyolali an. Dwi Yani Merbawaningrum no; 353/150/VIII/2019/RSUD.BI tanggal10 Agustus 2019 yang ditandatangi oleh dr. Miftaha Yusrafli, dokter pada RSUDPandan Arang Boyolali;Bahwa kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh DinasPerhubungan (dishub) kab.
Miftaha Yusraflitertanggal 25 Juli2019;Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertumnomor353/150/VIII/2019/RSUD.BI atas nama Dwi Yani Merbawaningrum yangditandatang! oleh dr.
Agustini, S.H.
Terdakwa:
MOH. ABDUL GOFAR Bin MISNADIN (alm)
39 — 36
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dosbok handphone merk VIVO Y21 No imei 1 : 860735052054715 imei 2 : 860735052054707; 1 ( satu ) unit sepeda motor honda scoopy No.Pol AG 3608 QH warna hitam merah; 1 (satu) buah KTP an Miftaha
Indra Husada; 1 (satu) buah HP merk VIVO Y21 No imei 1 : 860735052054715 imei 2 : 860735052054707 ; Uang tunai Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi MIFTAHA INDRA HUSADA; 1 (satu) buah kaos oblong warna hijau; 1 (satu) buah celana panjang kain warna abu-abu; 3 (tiga) bok/ bungkus komix.
77 — 4
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danurimenderita memar dimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala danbahu, jejas diperut sehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan VisumEt Repertum No : 353/01 7/Il/2018/RSUD. BI, tanggal 27 Maret 2018 yangditanda tangani oleh dr.
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danurimenderita memar dimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala danbahu, jejas diperut sehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan VisumEt Repertum No: 353/01 7/Il/2018/RSUD. BI, tanggal 27 Maret 2018 yangditanda tangani oleh dr. Anang Maruf, Sp.B,FinaCS;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (2) Ke 1 Kitab Undangundang hukum Pidana;SUBSIDAIR:Bahwa mereka terdakwa SURATMAN Als.
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danurimenderita memar dimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala danbahu, jejas diperut sehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan VisumEt Repertum No : 353/017/IV2018/RSUD. Bl, tanggal 27 Maret 2018 yangditanda tangani oleh dr.
89 — 22
Miftaha Ysurafli menyatakan bahwa saksi korban mengalami lukarobek di daerah siku kiri dan mendapat tindakan medis berupa penjahitanluka dan operasi ; Bahwa saksi korban juga mengalami kerugian materiil untuk biayapengobatan sejumlah Rp 18.000.000.
Miftaha Ysurafli menyatakan bahwa saksi korbanmengalami luka robek di daerah siku kiri dan mendapat tindakan medis berupapenjahitan luka dan operasi.
86 — 11
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danuri menderita memardimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala dan bahu, jejas diperutsehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No :353/017/IIV2018/RSUD. Bl, tanggal 27 Maret 2018 yang ditanda tanganioleh dr. Anang Maruf, Sp.B,FinaCS:Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (2) Ke 3 Kitab Undangundang hukum Pidana;DANPRIMAIR:Bahwa mereka terdakwa terdakwa MISKAM Als.
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danuri menderita memardimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala dan bahu, jejas diperutsehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No :353/017/IIV2018/RSUD. Bl, tanggal 27 Maret 2018 yang ditanda tanganioleh dr. Anang Maruf, Sp.B,FinaCS;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (2) Ke 1 Kitab Undangundang hukum Pidana;SUBSIDAIR :Bahwa mereka terdakwa terdakwa MISKAM Als.
Miftaha Yusrafli dan Sdr. Danuri menderita memardimata kanan dan kiri, jejas dan hematom dikepala dan bahu, jejas diperutsehingga meninggal dunia, hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No :353/017/IIV2018/RSUD. Bl, tanggal 27 Maret 2018 yang ditanda tanganioleh dr.
BASKORO ADI NUGROHO, SH
Terdakwa:
MARJUNI Bin SRI WIDODO
27 — 7
MIFTAHA YUSRAFLI, dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Pandan Arang Boyolali dengan hasil pemeriksaan luka lecetdi dada, keadaan tersebut di atas patut diduga disebabkan karena benturanbenda tumpul/keras, pasien meninggal dunia, serta Surat KeteranganKematian Nomor: 474.3/01/VI/2019 tanggal 18 Juni 2019 yangmenerangkan bahwa korban MUHAMMAD FAIZ ADY PRATAMA telahmeninggal dunia akibat kecelakaan.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 310 Ayat (4)
MIFTAHA YUSRAFLI, dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Boyolali dengan hasil pemeriksaanluka lecet di dada, keadaan tersebut di atas patut diduga disebabkan karenabenturan benda tumpul/keras, pasien meninggal dunia dan Surat KeteranganKematian Nomor: 474.3/01/V1/2019 tanggal 18 Juni 2019 yang menerangkan:korban MUHAMMAD FAIZ ADY PRATAMA telah meninggal dunia akibatkecelakaan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut
79 — 14
Miftaha Yusrali,dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Boyolali pada hari Sabtutanggal 05 Mei 2018 pukul 23.00 WIB dengan hasil pemeriksaan, adalah sebagaiberikut : Kepala: keluar darah dari telinga dan hidung, luka robek dibibir bawah takberaturan ukuran + 2 cm luka robek didagu ukuran + 2 cm, tangan : lebam dilenganatas kanan dan lecet ukuran + 2 cm, kaki: luka lecet dilutut Kanan ukuran + 2x1cm,dengan kesimpulan keadaan tersebut diatas diakibatkan benturan bendatajam/tumpul, pasien meninggal
64 — 9
Miftaha Yusrafli,Dokter Umum pada RSUD Pandanarang Boyolali, setelah melakukanpemeriksaan terhadap Winarsono dengan hasil pemeriksaan adalah sebagaiberikut: Benjolan di pipi Kanan kurang lebih 10 cm. dengan Kesimpulan:Keadaan tersebut diatas di akibatkan rudapaksa benda tumpul/keras..Menimbang, bahwa berdasarkan pembuktian dipersidangan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa kejadian pada hari Jumat, tanggal 30 Maret 2018 sekira pukul17.30 WIB di warung makan milik saksi korban Winarsono