Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 424/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Sulaeman) untuk menikah dengan calon suami bernama (Mihbah Dzikrihi bin Kasman);

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);