Ditemukan 6 data
Denny Tri Darma Kusuma
Tergugat:
Mixen alias Miksen alias Papa Lisa
54 — 0
Penggugat:
Denny Tri Darma Kusuma
Tergugat:
Mixen alias Miksen alias Papa Lisa
Denny Tri Darma Kusuma
Tergugat:
Mixen alias Miksen alias Papa Lisa
60 — 11
Penggugat:
Denny Tri Darma Kusuma
Tergugat:
Mixen alias Miksen alias Papa LisaMixen alias Miksen alias Papa Lisa, Umur 52 Tahun, Jenis Kelamin LakiLaki, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Pendidikan SLTP, beralamat DesaLaulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, yang selanjutnyadisebut sebagai Pihak Kedua;2. Denny Tri Darma Kusuma, Umur 58 Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki,Agama Budha, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SLTA Alamat JI,Dr.
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi Kepada Anak Pemohon I dan Pemohon II yang Bernama Ilham Mudin Bin Miksen untuk Menikah dengan seorang Perempuan yang bernama Okta Saputri Binti Sarjono di KUA Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.
VINA ASTRI VERLISA,SH.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD AMAN BIN SUIN ALM
2.DEPI ARIYANTO BIN ALWI ALM
3.AHMAD FAUZI BIN SUBAIRI ALM
58 — 13
Saksi Hendriyanto Bin Suryono mengajak Anggota Security PT.Lonsum Riam Indah Estate yaitu Saksi Hendra Bin Ishak, Saksi TrisnoWardana Bin Miksen, Saksi Mirwansyah Bin Baharudin, dan Anggota Patrolidari Kepolisian yaitu Saksi Udik Saputra Bin Mustopa dan Saksi LandriAbimanyu Bin Selamet untuk melakukan patroli.
Setelah berkumpul paraSaksi berangkat dari estate menggunakan 1 (satu) mobil ke jalan porosRiamGemang, dalam perjalanan para Saksi melewati Lopon milik Terdakwa Muhammad Aman Bin Suin yang pada saat itu sedang ramai ada sekitar 7(tujuh) orang lakilaki.Bahwa setelah melewati Lopon milik Terdakwa Muhammad ArnanBin Suin sekitar 2 (dua) kilometer, Saksi Hendriyanto Bin Suryonomenghentikan mobil dan memerintahkan Saksi Hendra Bin Ishak, SaksiTrisno Wardana Bin Miksen mendekati Lopon milik Terdakwa MuhammadAman
Saksi Trisno Wardana Bin Miksen, dibawah sumpah pada Pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Bahwa, Para Terdakwa dihadapkan di persidangan ini sehubungan dengantindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh Para Terdakwa.Bahwa, Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020sekitar jam 03.00 WIB di Blok 97112911 Divisi Ill Perkebunan kelapa sawitPT.Lonsum Riam Indah Estate Desa Mandi Angin Kec.
Eben Ezer.M., SH.MH
Terdakwa:
Kaang Kuriang bin Susi Harpiyan
15 — 18
Trisno Wardana bin Miksen, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan karena masalah pencurian buahkelapa sawit milik PT. Lonsum; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021sekira pukul 04.30 WIB di Blok 123 Divisi 5 PT.
384 — 29
Nomor 6/Pid.Sus/2015/PN Tbh.LAMBOK LUBIS dan terdakwa MITRON NABABAN untuk bersamasamamenebas dan menanam padi di lahan tersebut nantinya.Bahwa sekira 3 (tiga) minggu sebelum kejadian, terdakwa Rudi Panjaitanbersamasama dengan terdakwa Benget Simanungkalit dan terdakwa LambokLubis yang mengajak Miksen Gultom dan IRWAN NABABAN memulaimelakukan penebasan semak belukar yang ada dilahan milik terdakwa RUDIPANJAITAN tersebut yang tanahnya berjenis gambut, setelah selesaimelakukan penebasan, terdakwa RUDI
terdakwa RUDI PANJAITAN juga mengizinkan kepada terdakwaBENGET SIMANUNGKALIT untuk menanam padi di lahan tersebut,selanjutnya terdakwa BENGET SIMANUNGKALIT mengatakan kepadaterdakwa RUDI PANJAITAN, bahwa ianya akan mangajak terdakwaLAMBOK LUBIS dan terdakwa MITRON NABABAN untuk bersamasamamenebas dan menanam padi di lahan tersebut nantinya;Bahwa sekira 3 (tiga) minggu sebelum kejadian, terdakwa RUDI PANJAITANbersamasama dengan terdakwa BENGET SIMANUNGKALIT dan terdakwaLAMBOK LUBIS yang mengajak MIKSEN