Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 120/Pid.B/2016/PN. Wgp.
Tanggal 2 Februari 2016 — - Petrus Panda Praing Alias Petrus
1712
  • berikut:Bahwa ia terdakwa PETRUS PANDA PRAING alias PETRUS pada hari Senintanggal 02 November 2015 sekira pukul 22.00 wita atau setidaktidaknya padawaktuwaktu lain dalam bulan November 2015, bertempat di depan kios milikFRENGKI yang beralamat di Km 8 Desa Mbatakapidu Kecamatan Kota Waingapu,Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Waingapu, dengan sengajamelakukan penganiayaan terhadap saksi korban STEPANUS DONDA MILABANDA
    Alias PANUS, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut :e Bahwa ia terdakwa PETRUS PANDA PRAING alias PETRUS pada waktu dantempat tersebut diatas, berawal ketika saksi korban STEPANUS DONDA MILABANDA Alias PANUS pergi ke kios milik FRENGKI untuk membeli rokok dansesampainya di sana, Kios tersebut telah tutup, kemudian pada saat itu saksikorban melihat ada saksi NATANAEL IMANUEL OKATVIANUS Alias TOBI,saksi TROVINUS PANDA PRAING Alias PINUS dan saksi YUSUF HOBULAPANG Alias
    Frengki yang terletak di Km. 8, DesaMbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba TimurStepanus Donda Mila Banda Alias Panus telah dipukul oleh terdakwa;Bahwa pada waktu itu saksi sedang duduk di balebale depan kios Frengkidengan Pinus dan Tobi sedangkan Yusuf duduk diatas sepeda motornya;Bahwa waktu itu Stepanus Donda Mila Banda Alias Panus duduk di teraskios posisi sebelah kiri belakang saksi, kemudian saksi melihat terdakwadatang dalam keadaan mabuk menuju ke arah korban Stepanus Donda MilaBanda
    Alias Panus;Bahwa saksi kemudian mendengar Stepanus Donda Mila Banda Alias Panusberteriak woi saya punya luka dikepala setelah itu saksi balik badan danmelihat Stepanus Donda Mila Banda Alias Panus sudah dalam keadaan lukadi wajahnya;Bahwa saksi juga melihat terdakwa mau memukul Stepanus Donda MilaBanda Alias Panus tetapi oleh saksi dilerai;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 120/Pid.B/2016/PN.Wgp.5 Natanael Imanuel Oktavianus Alias Tobi dibawah
    depan kios milik Frengki sambil minum peci, setelah kepala terdakwaagak berat kemudian Andi mengajak bubar, Andi pulang kerumah sedangkanterdakwa dan Yusuf masih duduk di balebale;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa pulang kerumah tetapi sampaiditengah jalan terdakwa kambali lagi menuju ke kios milik Frengki dan didepan kios milik Frengki ada Yusuf, Tobi, Andre dan Panau;Bahwa pada waktu itu Stepanus Donda Mila Banda Alias Panus menatapterdakwa sambil tertawa lalu terdakwa menghampiri Stepanus Donda MilaBanda
Register : 21-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 36/Pid.B/2015/PN.Wgp
Tanggal 2 Juli 2015 — - EMANUEL HUNGA als. SANDI
418
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY, dengan nomor IMEI 3599610432339508, berwarna hitam line silver dan menggunakan sarung pelindung di badan HP tersebut beserta alat chargernya;Dikembalikan kepada saksi YABU KARANANDU;- 1 (satu) unit handphone merk BLACKBERRY type 9300, dengan nomor IMEI 3599610432339508;Dikembalikan kepada saksi LUKAS MILABANDA;- 1 (satu) unit handphone merk S-NEXIAN, dengan nomor IMEI 35161105865301, berwarna biru line hitam beserta
    selama (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa dalam tahanan;3 Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4 Menetapkan Agara barang Bukti berupa;e 1 (Satu) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY, dengan nomor IMEI3599610432339508, berwarna hitam line silver dan menggunakan sarungpelindung di badan HP tersebut beserta alat chargernya;Dikembalikan kepada saksi YABU KARANANDU;e 1 (satu) unit handphone merk BLACKBERRY type 9300, dengan nomorIMEI 3599610432339508;Dikembalikan kepada saksi LUKAS MILABANDA
    sekitar jam 03.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember Tahun 2014, bertempat di rumah milik saksi YABUKARANANDU dan dirumah milik saksi DOMU MARAMBA TANA di KampungLumbuwangga, Desa Wanga, Kec Umalulu, Kab sumba Timur dan dirumah milik saksiDOMU MARAMBA TANA atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu, telah mengambil 5 (lima)buah Hand Phone yang seluruhnya atau sebagian milik saksit YABU KARANANDU ,saksi LUKAS MILABANDA
    memori dan kartu sim darimasingmasing hand phone tersebut dan terdakwa simpan, dan setelah itu keesokanharinya terdakwa langsung lari dan menyembunyikan diri di Padang di Desa Wanga,dan setelah itu terdakwa tinggal di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Waingapu Kotaselama kurang lebih 2 (dua) bulan lebih kemudian terdakwa kembali lagi ke DesaWanga setibanya di Desa Wanga, terdakwa ditanggap oleh anggota kepolisian dariPolsek UmaluluBahwa akibat perbuatan dari Terdakwa saksi YABU KARANANDU ,, saksiLUKAS MILABANDA
    bateraihandphonenya merk SAMSUNG GALAXY diruang tengah dekat peti jenazahdisemayamkan bersama dengan handphone milik BALI ATAHIU merk SNEXIAN.Bahwa dikarenakan saksi mengantuk, saksi tidur di dekat peti jenazahdisemayamkan diruang tengah bersamasama dengan LUKAS MILABANDAdan BILI ATAHIU serta keluarga dekatlainnya;Bahwa keesokan harinya pada hari Jumat, tanggal O05 Desember 2014 sekitarjam 05.00 wita kami bangun karena mau persiapan acara penguburan, dan saksimendapati HP milik saksi dan LUKAS MILABANDA
Register : 09-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 84/PID/2018/PT KPG
Tanggal 7 Nopember 2018 — -. ANTONIUS DENDO alias ANTON
7624
  • Dengan emosi terdakwa terus memperhatikan arah motorkorban sambil ia jalan kaki menuju penjual sirih pinang yang beradadidepan pasar Lewa dan terdakwa terus mengamatinya lalu duduk sambilmengunyah sirih pinang dan tidak lama kemudian korban POMBU MILABANDA berjalan menuju kearah terdakwa namun karena melihat adaterdakwa sedang duduk maka korban POMBU MILA BANDA langsungbalik arah dan menuju ke kios milik saksi bapak DOMI.Selanjutnya pada saat korban POMBU MILA BANDA bersama saksiJUMAT menuju kesepeda
Register : 20-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN WAINGAPU Nomor 95/Pid.B/2018/PN Wgp
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMAD SYAFA, SH
Terdakwa:
ANTONIUS DENDO Alias ANTON
751
  • terdakwalangsung menghampiri koroan POMBU MILA BANDA yang saat itu sudahnaik diatas sepeda motor dan setelah itu terdakwa langsung menusukpunggung kanan korban POMBU MILA BANDA sebanyak 2 (dua) kali lalukorban turun dari atas sepeda motor dan berdiri disamping sepedamotornya lalu terdakwa menusukkan pisaunya kembali dada korbanPOMBU MILA BANDA sebanyak 1 (satu) kali namun saat itu korbanPOMBU MILA BANDA menangkis pisau terdakwa dengan tangan kanannyasehingga pisau terdakwa mengenai lengan kanan korban POMBU MILABANDA