Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN LUWUK Nomor 86/Pid.B/2022/PN Lwk
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
IRWANTO, SH
Terdakwa:
Mingkim
7016
    1. Menyatakan Terdakwa MINGKIM tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perusakan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penuntut Umum:
    IRWANTO, SH
    Terdakwa:
    Mingkim