Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 442/Pid.Sus/2024/PN Tng
Tanggal 11 Juli 2024 —
Terdakwa:
XU MINGLIANG
2625
  • Tahun dan denda sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Paspor dengan No EK1912707 an XU MINGLIANG

      Terdakwa:
      XU MINGLIANG
Register : 07-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 70/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
MARYANI SRI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
ALBERT SATRYA PRATAMA
2315
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Android merek Oppo Reno 8T, model CPH2481, nomor seri JZCEAE557LEM6DTW, IMEI1 860443063394895, IMEI2 860443063394887, warna Hitam dengan nomor HP 081234405663;
    • 1 (satu) akun perjudian Online bola pada Website SBOBET dengan link:www.seja123.com dan menggunakan username :aah52jj434 dan pasword: mingliang
Register : 19-03-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 441/Pid.Sus/2024/PN Tng
Tanggal 11 Juli 2024 — Penuntut Umum:
FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, SH.
Terdakwa:
ZHU JINDE
2514
  • ) Tahun dan denda sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Paspor dengan No EK1912707 an XU MINGLIANG

    Dikembalikan kepada Saksi Xu Mingliang.