Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 351/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 27 Oktober 2021 —
Terdakwa:
MUHAMAD SALAM MIRFANANDA als. NANDA Bin MUKSIN
1410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhamad Salam Mirfananda alias Nanda Bin Muksin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    Terdakwa:
    MUHAMAD SALAM MIRFANANDA als. NANDA Bin MUKSIN
Register : 09-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 643/Pdt.P/2023/PA.JT
Tanggal 16 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Ahmad Salaam Mirfananda bin IR. H. A. Fathi Husairi (anak kandung Alm. Ir. H. A. Fathi Husairi bin Husin Ali).
  • Ahmad Fakhri Mirfananda bin IR. H. A. Fathi Husairi (anak Kandung Alm. Ir. H. A. Fathi Husairi bin Husin Ali).
  • Hj. Horita binti Tunggar (ibu Kandung Alm. Ir. H. A. Fathi Husairi bin Husin Ali).
  • Adalah ahli Waris dari almarhum Ir. H. A. Fathi Husairi bin Husin Ali.