Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PA Bintuhan Nomor 202/Pdt.G/2021/PA.Bhn
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6142
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Detra Juansah bin Dayarman) terhadap Penggugat (Ikeh Sintia binti Misarwan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);