Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 313/Pid.Sus/2021/PN Kwg
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
GLENDY RIVANO
Terdakwa:
MISDIYADI Als FERI Bin SUWARNO
736
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MISDIYADI alias FERI bin SUWARNO, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak
    atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana Terdakwa MISDIYADI alias FERI bin SUWARNO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsider 4 (empat) bulan penjara.
    Penuntut Umum:
    GLENDY RIVANO
    Terdakwa:
    MISDIYADI Als FERI Bin SUWARNO