Ditemukan 2 data
60 — 4
- MISDUARI SEMBILATUL Panggilan SEMBI
30 — 2
Dipergunakan dalam perkara Misduari Sembilatul dkk.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
Menyatakan Barang bukti berupa:e 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Ganja yang dibungkus denganplastik bening;Dipergunakan dalam perkara Taslim Panggilan Taslim.e Narkotika shabu sisa pakai yang berada dalam kaca pirex yangmasih tersambung dalam bong;e 1 (satu) buah bong lengkap terbuat dari botol air mineral gelas merekSMS;e 1 (satu) buah mancis warna hijau;e 1 (satu) buah jarum.Dipergunakan dalam perkara Misduari Sembilatul dkk.4.
kemudian saksi4Andra menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp.50.000, (lima puluh Riburupiah) dan terdakwa menyerahkan paket Ganja tersebut kepada saksi Andra,kemudian terdakwa langsung pergi ke tempat Riki di kelurahan Payolansek untukmenyerahkan uang tersebut.Bahwa kemudian pada hari Minggu tanggal 20 September tahun 2015sekitar pukul 22.30 wib di sebuah rumah kost di kelurahan Balai Kandi kecamatanPayakumbuh Barat kota Payakumbuh, terdakwa bersama dengan Rio (DPO),Hanif (DPO), serta saksi Misduari
Amyelli, Apt, terhadap sampel barang bukti milikterdakwa Misduari Sembilatul Dkk ,diperoleh kesimpulan bahwa barang tersebutadalah benar Positif metamfetamin dan terdaftar dalam golongan (satu)nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) huruf a.
Amyelli, Apt, terhadap sampel barang bukti milikterdakwa Misduari Sembilatul Dkk ,diperolen kesimpulan bahwa barang tersebutadalah benar Positif metamfetamin dan terdaftar dalam golongan (satu)nomor urut 61Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Bahwa berdasarkan surat keterangangan yang ditandatangani olehpenanggung jawab laboratorium RSUD Dr.
Saksi ANDRI RIZKY Panggilan AAN;Bahwa pada hari minggu tanggal 20 September tahun 2015 sekitar pukul22.30 di rumah kost Rio, di kelurahan Balai Kandi wib saksi bersamasamadengan terdakwa, saksi Misduari Sembilatul Panggilan.