Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0106/Pdt.P/2016/PA.Mbl
Tanggal 25 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ali Pikri bin Anwar) dengan Pemohon II (Misnarida binti Saman) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 2005 di Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari; ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari;
    4.
    Mengabulkan permohonan Pemohon (Ali Pikri bin Anwar) danPemohon II (Misnarida binti Saman);2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ali Pikri bin Anwar)dengan Pemohon II (Misnarida binti Saman) yang dilaksanakan padatanggal 04 April 2005 di Desa di Desa Buluh Kasap, Kecamatan MaroSebo Ulu Kabupaten Batang Hari;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku; Him. 3 dari 17 hlm. Penetapan No. 0106 /Padt.P/2016/PA.MbI!SUBSIDER :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ali Pikri bin Anwar) denganPemohon II (Misnarida binti Saman) yang dilaksanakan pada tanggal 04April 2005 di Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, KabupatenBatang Hari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari; Him. 16 dari 17 hlm. Penetapan No. 0106 /Padt.P/2016/PA.MbI!4.