Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN MALANG Nomor 829/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
JULITA TIONGGUNG MISSELINA BR TAMBUNAN
128
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon: JULITA TIONGGUNG MISSELINA BR TAMBUNAN yang dalam hal ini bertindak untuk mewakili kepentingan satu anak yang kini masih belum dewasa bernama: CLARA MUTIARA HUTASOIT, untuk menandatangani dan mengurus waris terhadap harta Almarhum Suami Pemohon dan Kedua Saudara Pemohon tersebut yaitu benda tidak bergerak yang merupakan bagian hak dari CLARA MUTIARA
    Pemohon:
    JULITA TIONGGUNG MISSELINA BR TAMBUNAN
Putus : 25-11-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 1003/Pid.B/2009/PN.Dps.
Tanggal 25 Nopember 2013 — MEIS ROBERTO
286
  • C Denpasar atau seticfak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telahdengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawaorang lain yaitu korban MISSELINA DEW!
    IBAH: di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena terdakwa pernah ada hubunganpacaran dengan Misselina Dewi alias Dewi (korban), hal tersebut dicritakan olihMisselina Dewi saat terdakwa dikenalkan/diajak ke Jember kerumah saksi padasekitar antara tahun 2009/2010.
    kakaksaksi Misselina Dewi telah menginggal setelah mendengar kabar tersebutsaksi langsung berangkat ke Bali; Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 April 2013 sekitar jam 07.00 Wita saksilangsung ke RSUP Sanglah Denpasar setelah sampai di Rumah sakit saksi tidakmelihat langsung mayat korban, namun saksi melihat foto mayat korban dansaksi meyakini bahwa mayat perempuan tersebut adalah kakak kandung saksi(Misselina Dewi); Bahwa kemudian mayat kakak saksi. tersebut di bawa ke .Jember dandimakamkan pada tangg
    ,al 21 April Bahwa sebelumnya korban pernah mengeluh ke saksi melalui telepon denganmengatakan bahwa terdakwa MEIS ROBERTO sering meneror dan mengancamakan membunuh korban karena korban sering meminta uang muka pembeliansepeda motor, karena terdakwa membeli sepeda motor uang mukanyadibayarkan oleh korban Misselina Dewi, begitupula korban pernah mengeluhsekitar jam satu malam perasaannya tidak enak seperti ada yang menyatroni ; Bahwa saksi mengetahui korban Misselina Dewi saat tinggal di Bali adamemiliki
    Dewi alias Dewi sekitar tahun2006 pada saat terdakwa sedang mencari PSK di Padang Galak Denpasar dan.saat itu PSK aya adalah korban Misselina Bahwa dari pertemuan tersebut terdakwa merasakan nyambung dengankorban Misselina Bahwa seiring waktu berjalan terdakwa dengan korban putus hubungan,kemudian sepeda motor Jupiter MX yang dibeli tersebut dijual oleh terdakwadan sejak saat itu korban Misselina Dewi alias Dewi meminta kembali uangnyasebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) yang merupakan uang