Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 224/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
Terdakwa:
1.SUGENG PREHATIN alias KIRUN bin SUPARDI
2.ARI EKAWATI binti BAMBANG SUPRIYANTO
460
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan di Rutan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dhoosbok handphone merk SAMSUNG GALAXY A10s dengan Nomor IMEI 1: 352235110658610 DAN IMEI 2: 352236110658618;
    • 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY A10s warna hitam dengan Nomor IMEI 1: 352235110658610 DAN IMEI 2: 352236110658618;
    • 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG tipe J2 PRIME warna hitam
  • Dikembalikan kepada saksi MITKHOL