Ditemukan 2 data
Terbanding/Tergugat II : Idur Dulmanan
Terbanding/Tergugat III : SRI WAHYUNI
Turut Terbanding/Penggugat II : Drs. Mustajir Badewi
310 — 280
Mitkom Persada,Perjanjian Induk,Rekon,Amandemen ke2,SPT PT. Mitkom Persada;25. Bahwa PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan Melawan hukumkepada PARA TERGUGAT dengan cara :25.1.
Mitkom Persada, Perjanjian Induk, Rekon Amandemen ke2, SPT PT.
Mitkom Persada kepadaBudy Sudirjo tertanggal 4 September 2015;Surat dari PT. Mitkom Persada kepada Bank BRI Syariah perihalPermohonan Untuk Tidak Dilakukan Perubahan SpecimenTandatangan atas nama PT. Mitkom Persada tertanggal 23 Oktober20.5;Surat Nomor 07/MPSUC/KLR/II/2015 dari PT. Mitkom Persadakepada PT. Telekomunikasi Indonesia tertanggal 18 November 2015;Surat dari Bank BRI Syariah kepada PT.
Pajak (SSP) PT Mitkom Persada tanggal 15 Juni 2017;Bukti Pembayaran Pajak PT Mitkom Persada dari Bank BNI tanggal15 Juni 2017;Somasi Nomor 01/SNN SOM.
Mitkom Persada kepadaBudy Sudirjo tertanggal 4 September 2015;Surat dari PT. Mitkom Persada kepada Bank BRI Syariah perihalPermohonan Untuk Tidak Dilakukan Perubahan SpecimenTandatangan atas nama PT. Mitkom Persada tertanggal 23 Oktober2015;Surat Nomor 07/MPSUC/KLR/II/2015 dari PT. Mitkom Persadakepada PT. Telekomunikasi Indonesia tertanggal 18 November2015;Surat dari Bank BRI Syariah kepada PT.
312 — 106
Mitkom Persada dan SUPPLIER atas hutang-hutang Pt. Mitkom Persada; 11. 1 ( Satu ) Bendel Copy Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan Outside Plant Fiber Optik (OSP-FO) AKSES Nomor: K.TEL.124 / HK.810 / CRMGA 00 / 2014 tanggal 05 Mei 2014 antara PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan PT.
Mitkom Persada, Nomor: 133/WDJ-CI/PW-MA/IV/2015, tanggal 20 April 2015 yang di tanda tangani PT. Wavin Duta Jaya An. PUTRA WIJAYA; 19. 1 ( Satu ) Lembar foto copy legalisir Perihal: Informasi utang pembelian pipa HDPE FTTH Garut - PT. Mitkom Persada, Nomor: 142/WDJ-CI/ PW-MA/V /2015, tanggal 06 Mei 2015 yang di tanda tangani PT. Wavin Duta Jaya An.
Mitkom Persada An.
Mitkom Persada yang di tanda tangani An. IDUR DULMANAN (Dirut Utama PT. Mitkom Persada) ;25. 1 (satu) bendel foto copy legalisir pengiriman barang dan sarat jalan dari PT. Wavin Duta Jaya melaui Expedisi Trans Japung periode tanggal 21 Juli 2014 s/d tanggal 6 Oktober 2014;26. 1( Satu ) foto copy print out email from Jaka Tri Waluvaftri.iakka@qmail.com) to Muhammad.
Mitkom Persada pada tanggal 12 Juli 2014; 49. 1 ( Satu ) bendel fotocopy legalisir Buku Besar - Mutasi tanggal 1 Januari 2015 s/d 8 Juni 2016 PT. Titan Cipta Sinergy, dengan total Rp. 5.520.047.120,-; tanggal 8 Juni 2016;50. 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Akta Perjanjian Kerjasama Antara PT. Mitkom Persada dengan PT.
Mitkom PersadaPendidikan : DBTerdakwa didampingi oleh LUDWIG KRIEKHOFF. SH.MKn, danFARIZNALDI, SH.
Mitkom sebagai bagian Survey;Bahwa benar antara PT. MGM dengan PT. Mitkom rjakan sedangadaperjanjian yaitu PT. MGM yang mengerjakan sedangkan alatalat seratoptik dari PT. Mitkom, pegawai PT. Midkom ada juga dilapangan danyang mengawasi dari PT. Mitkom, PT. Telkom dan PT. MGM;Bahwa sekarang proyek masih jalan dan yang kt Pak Budi sebagaiDirektur Midkom;. Saksi ROQIB HARIS :Bahwa saksi adalah staf Notaris Muh Jatang Helmy;Halaman 25 dari 54 Putusan Akhir Nomor 1583/Pid.B / 2016./ PN.JKT.PST.
Mitkom dan telah mengadakankontrak pengadaan dan pemasangan kabel optik dengan PT.
Mitkom yang semulaDirutnya Terdakwa beralih menjadi Sdr. Budi Sudirjo; bahwa setelah Sdr. Budi Sudirjo menguasai PT. Mitkom Persada danberhubungan dengan PT. Telkom, karena masih ada sengketa akhirnyatagihantagihan PT. Mitkom tidak bisa dikeluarkan seluruhnya (masih ada7 Milyar lebih) dikarenakan tidak ada kesepakatan/kompromi antaraTerdakwa dengan Sdr.
Mitkom Persada Nomor 2, tanggal11.