Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 869/Pid.Sus/2019/PN Bks
Tanggal 26 Februari 2020 — SH
Terdakwa:
LILA NOOR QURAIS SHIHAB als ALE bin LILA MIYARDA
356
  • ALE Bin LILA MIYARDA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum Menjual, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli atau Menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LILA NOOR QURAIS SHIHAB Als.
    ALE Bin LILA MIYARDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (Empat Belas) Tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti yang berupa
    SH
    Terdakwa:
    LILA NOOR QURAIS SHIHAB als ALE bin LILA MIYARDA