Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1287/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
181
  • Timan alias Moh.Timan alias Moch.Timan yang meninggal dunia pada tanggal 4 Juni 2009 adalah :
  • Soleh alias Saleh bin M.Timan alias Moh.Timan alias Moch.

    Bahwa, semasa hidupnya (almarhumah) Pewaris binti Ayah dan atau :(almarhum) Suami bin Ayah, dan atau : (almarhum) Ayah : alias : Ayah alias: Moch.Timan bin Ayah : dan atau : ( almarhum ) Ayah bin Ayah. Tidak pernah mengangkat anak; Tidak pernah meninggalkan wasiat; Tidak pernah meninggalkan hutang yang belum di bayar; Hingga meninggal dunia, tetap memeluk agama Islam.9.
    Bahwa, para Pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Surabayauntuk menetapkan ahli waris dari : (almarhumah) Pewaris binti Ayah danatau : (almarhum) Suami bin Ayah, dan atau : ( almarhum) M.Timan : alias :Moh.Timan alias : Moch.Timan bin Ayah : dan atau : (almarhum) Ayah binHal. 3 dari 17 Pen. No.1287/Pdt.P/2019/PA.SbyAyah.
    Ayah bin Ayah Sebagai Saudara Kandung Almarhumah;2.2.M.Timan alias Moh.Timan alias Moch.Timan bin Ayah sebagaisaudara kandung almarhumah3. Menetapkan ahli waris dari (almarhum ) Ayah bin Ayahyang meninggal dunia pada tanggal 1962001. Adalah bernama :3.1.Pemohon bin Ayah sebagai anak kandung almarhum;3.2. Pemohon binti Ayah sebagai anak kandung almarhum;3.3. Istri sebagai istri almarhum.4. Menetapkan ahli waris dari (almarhumah) Istri yangmeninggal dunia pada tanggal 1232010 Adalah bernama :4.1.
    Menetapkan ahli waris dari (almarhum) M.Timan aliasMoh.Timan alias Moch.Timan yang meninggal dunia pada tanggal 462009 adalah bernama :5.1.Anak alias Anak Bin Ayah alias Ayah alias AyahSebagai AnakKandung Almarhum6. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturanyang berlaku.Atau apabila Pengadilan Agama Surabaya, berpendapat lain, mohon putusyang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono)Hal. 4 dari 17 Pen.
    Bahwa, semasa hidupnya(almarhumah) Pewaris binti Ayah dan atau (almarhum) Suami bin Ayah,dan atau (almarhum) Ayah alias Moh.Timan alias Moch.Timan bin Ayahdan atau (almarhum) Ayah bin Ayah. Tidak pernah mengangkat anak; Tidak pernah meninggalkan wasiat; Tidak pernah meninggalkan hutang yang belum di bayar; Hingga meninggal dunia, tetap memeluk agama Islam.9.