Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2011 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 498 /Pid.SUS/2011/PN.Jkt.Ut.
Tanggal 16 Juni 2011 — ANDI MODEATI Binti WAHAB
2314
  • ANDI MODEATI Binti WAHAB
    ANDI MODEATI Binti WAHAB.Temapat lahir : Camba .Tanggal lahir : 18 Nopember 1966.Jenis kelamin : perempuan.Kebangsaan/warganera : Indonesia.Tempat tinggal :Abbalu. Rt O01,Rw 001,Kel/Desa Padaelo,Kre:Mallawa.
    ANDI MODEATI Binti WAHAB. bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perekrutan calon TKI yang tidak memenuhipersyaratan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal: 103 ayat ( 1 )huruf c UndangUndang Nomor: 39 Tahun 2004 tentang Penempatan danPerlndungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa brupa pidana penjara selama: ( satu )tahun 3 ( tiga ) bulan dengan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan dendasebesar Rp 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah
    ANDI MODEATI Binti WAHAB telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: melakukanperekrutan calon Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang tidak memenuhipersyaratan ;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : Dra.Hj.
    ANDI MODEATI Binti WAHABoleh karena itu dengan pidana penjara selama : ( satu ) Tahun dan denda sebesarRp 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah );153.Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama: 3 ( tiga ) bulan;4.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5.
    ANDI MODEATI Binti WAHAB .Hakim Anggota. Ketua Majelis.HARSONO, SH.Mhum. SUCIPTO. SH.BUSRA, SH.Mhum.Panitera Pengganti.17RIM RAILAN ,S H.