Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PA MALANG Nomor 525/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Bambang Basoeki, BA bin Joso Prajitno
2.Moertini binti Moeridi
157
  • Menyatakan nama Pemohon I : Basoeki bin Joso Prajitno, tempat tanggal lahir : Notorejo, 25 tahun) dan nama Pemohon II : Moerini binti Moeridi, tempat tanggal lahir : Gamping, 16 tahun, yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 53/1968 tanggal 27 Januari 1968 adalah salah, sedangkan yang benar adalah nama Pemohon I : Bambang Basoeki, BA. bin Joso Prajitno, tempat tanggal lahir : Tulungagung, 07 September 1938 dan nama Pemohon II : Moertini binti Moeridi dan
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tjampurdarat KabupatenTulungaggung dengan nomor: 53/1968 tanggal 27 januari 1968;4. bahwa setelah menerima buku nikah, terdapat kesalahan tulis yaitu:Nama Pemohon I: Basoeki bin Joso Prajitno dan tanggal bulan tahun lahirPemohon : Notorejo, 25 Tahun dan nama Pemohon II: Moerini bintiMoeridi dan tanggal bulan tahun lahir Pemohon II: Gamping,16 tahunsedangkan yang benar adalah: Nama Pemohon :
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 53/1968 tanggal 27 Januari 1968, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tjampurdarat KabupatenTulungagung, atas nama Basoeki bin Joso Prajitno dengan Moerini bintiMoeridi, yang telah bermeterai cukup, cocok dengan aslinya ditandai denganP3;.
    Fotokopi Kartu Identitas Pensiun Nomor : 00973/00000065707/1 tanggal 07Januari 2003, yang dikeluarkan oleh Direksi PT Taspen, atas nama BambangBasoeki, nama isteri Moertini, yang telah bermeterai cukup, cocok denganaslinya ditandai dengan P6;Fotokopi Surat Keterangan Nomor : B115/Kua.1304.04/PW.01/07/2018tanggal O5 Juli 2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, atas nama Basoeki binJoso Prajitno dengan Moerini binti Moeridi, telah bermeterai cukup
    suratSurat, dikaitkan pula dengan pasal 169 HIR. maka telah terbuktibahwa identitas resmi Para Pemohon adalah sebagaimana tercantum dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Lulus, KartuIdentitas Pensiun milik Pemohon serta Surat Tamat Beladjar milik Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang telah dipertimbangkan diatas,Majelis berpendapat bahwa identitas nama Pemohon : (Basoeki bin JosoPrajitno dan tanggal bulan tahun lahir, Notorejo, 25 tahun) dan nama Pemohon II> (Moerini
    Menyatakan nama Pemohon : Basoeki bin Joso Prajitno, tempat tanggallahir : Notorejo, 25 tahun dan nama Pemohon II : Moerini binti Moeridi,tempat tanggal lahir : Gamping, 16 tahun, yang tercatat dalam bukuKutipan Akta Nikah Nomor : 53/1968 tanggal 27 Januari 1968 adalahsalah, sedangkan yang benar adalah nama Pemohon : Bambang Basoeki,BA. bin Joso Prajitno, tempat tanggal lahir : Tulungagung, 07 September1938 dan nama Pemohon II: Moertini binti Moeridi dan tempat tanggallahir : Tulungagung, 10 Agustus