Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 04-07-2024
Putusan PN NGAWI Nomor 134/Pid.B/2021/PN Ngw
Tanggal 28 September 2021 — M.H
Terdakwa:
SHOBRI Bin MOHOTIB
110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SHOBRI Bin MOHOTIB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SHOBRI Bin MOHOTIB dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan tersebut;
      M.H
      Terdakwa:
      SHOBRI Bin MOHOTIB
Register : 01-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1230/PID/2021/PT SBY
Tanggal 15 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SHOBRI Bin MOHOTIB Diwakili Oleh : Drs. Sumaji, S.H.,M.H. Dkk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FARID ACHMAD, SH. M.H
12344
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SHOBRI Bin MOHOTIB Diwakili Oleh : Drs. Sumaji, S.H.,M.H. Dkk
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FARID ACHMAD, SH. M.H
    LahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: SOBRI Bin MOHOTIB;: Sampang;: 29 tahun/ 1 Juli 1991;: Lakilaki;: Indonesia;: Dusun Danglanjang RT. 01 RW. 01 Desa BanjarKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.Domisili: Dusun Dadapan RT 05 RW 02 Desa KlitikKecamatan Geneng Kabupaten Ngawi;: Islam;: Petani/Pekebun;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik sejak tanggal 5 Juni 2021;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara, berdasarkan suratperintah/penetapan:1.
    Berkas perkara Nomor 134/Pid.B/2021/PN Ngw dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;Membaca, Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ngawi tanggal 28 Juli 2021 Nomor Register PerkaraPDM53/M.5.34/Eoh.2/07/2021, yang selengkapnya sebagai berikut:Primair:Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 1230/PID/2021/PT SBYBahwa Terdakwa Shobri Bin Mohotib pada hari Sabtu tanggal 5 Juni2021 sekitar pukul 04.00 WIB atau setidak tidaknya pada sewaktuwaktu dibulan Juni 2021 bertempat di dusun
    Pemeriksaan dalam ditemukan luka robek pada hati dan ginjal kiri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP;Subsidair:Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 1230/PID/2021/PT SBYBahwa Terdakwa Shobri Bin Mohotib pada hari Sabtu tanggal 5 Juni2021 sekitar pukul 04.00 WIB atau setidak tidaknya pada sewaktuwaktu dibulan Juni 2021 bertempat di dusun Dadapan Desa Klitik Kecamatan GenengKabupaten Ngawi atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum
    Menyatakan Terdakwa Shobri Bin Mohotib terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan denganrencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Shobri Bin Mohotib denganpidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun dikurangi selama Terdakwaditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa SHOBRI Bin MOHOTIB terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pembunuhan berencanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SHOBRI Bin MOHOTIB denganpidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjarayang dijatuhkan tersebut;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 17-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 1189/Pdt.G/2019/PA.Spg
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Wafa bin Ahmad Salim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mutmainnah binti Mohotib) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;
    4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).