Ditemukan 3 data
108 — 29
- Perdata - LA MOHURA Lawan - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Cq Dinas Pendidikan Buton Selatan Cq SD Negeri 2 Lalole Kecamatan Siompu Barat Kabupaten Buton Selatan, Dkk
33 — 30
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (La Mohura bin La Husura) dengan Pemohon II (Wa Badu binti La Pita) yang dilangsungkan pada tanggal 04 Juni 1965, di Desa Molona, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton (sekarang Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan);
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 7404260107420012 atasnama La Mohura yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ProvinsiSulawesi Tenggara Kabupaten Buton Selatan, tanggal 30 April 2018 danNomor 7404264101490001 atas nama Wa Bodu yang dikeluarkan olehPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Buton,tanggal 14 Desember 2012, oleh Ketua Majelis alat bukti tersebutdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dan telah bermaterai cukup,selanjutnya diberi kode P11;2.
Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 7404261803090001 atas namaLa Mohura yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi SulawesiTenggara Kabupaten Buton Selatan, tanggal 27 Nopember 2016, olehKetua Majelis alat bukti tersebut dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok dan telah bermaterai cukup, selanjutnya diberi kode P2;B. SaksiSaksi:1.
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Cq Dinas Pendidikan Buton Selatan Cq SD Negeri 2 Lalole Kecamatan Siompu Barat Kabupaten Buton Selatan Diwakili Oleh : IMAM RIDHO ANGGA YUWONO, S.H.
Terbanding/Tergugat II : WA NIA Diwakili Oleh : IMAM RIDHO ANGGA YUWONO, S.H.
49 — 12
Pembanding/Penggugat : LA MOHURA Diwakili Oleh : MUHAMMAD INALDI ZAIN, SH
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Cq Dinas Pendidikan Buton Selatan Cq SD Negeri 2 Lalole Kecamatan Siompu Barat Kabupaten Buton Selatan Diwakili Oleh : IMAM RIDHO ANGGA YUWONO, S.H.
Terbanding/Tergugat II : WA NIA Diwakili Oleh : IMAM RIDHO ANGGA YUWONO, S.H.