Ditemukan 2 data
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
MOINITA MELANSARI
PUTUSANNomor 940 K/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri BalikpapanKalimantan Timur, telah memutus perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal Lahir :Jenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: MOINITA MELANSARI;: Tanjung Redeb;45 tahun/11 Agustus 1971;: Perempuan;: Indonesia:: Jalan Pattinura RT 74 Nomor 85 Kelurahan BatuAmpar
Putusan Nomor 940 K/Pid/2018Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBalikpapan Kalimantan Timur tanggal 29 Mei 2017 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa MOINITA MELANSARI terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan penadahan' secaraberlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1 junctoPasal 64 Ayat (1) KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOINITA MELANSARI berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan
pink pembayaran Toko KembarNina (nota sebanyak 27 lembar); 2/3 (dua ratus tujuh puluh tiga) lembar pricelist sebagai bukti barangkeluar dari gudang PT Sinar Kaimantan Kariangau dan kemudiandiantar ke Toko Kembar Nina;Seluruhnya dilampirkan dalam berkas perkara;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 186/Pid.B/2017/PN Bpp., tanggal 15 Juni 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MOINITA
MELANSARI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa MOINITA MELANSARI oleh karena itu daridakwaan Penuntut Umum tersebut;Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya;Memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan;Hal. 4 dari 8 hal.
90 — 27
Menyatakan Terdakwa MOINITA MELANSARI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa MOINITA MELANSARI oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;3. Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan;5.
MOINITA MELANSARI