Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2011 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 172/PID.B/2011/PN.MRK
Tanggal 18 Agustus 2011 — PIDANA - FERI ANDRISON MOMOGIM alias NANDO
7330
  • PIDANA - FERI ANDRISON MOMOGIM alias NANDO
    PUTUSANNo. 172/Pid.A/2011/PN.Mrk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana terteradibawah ini dalam perkara terdakwa :Narna Lengkap : FERI ANDRISON MOMOGIM alias NANDOTempat tahir : JayapuraUmur/ tanggat tahir : 16 tahun / 03 Juni 1994Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggat tinggal : Jalan Arafura Buti Kab.
    Menyatakan terdakwa FERI ANDRISON MOMOGIM alias NANDO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah meakukan tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363(1) ke3 dan 4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa FERI ANDRISON MOMOGIMalias NANDO selama : 3 (tiga) bulan penjara.3.
    Sesuai faktadipersidangan dalam perkara ini unsur barangsiapa menunjuk kepada diri terdakwa Ferianderson momogim dengan identitas sebagaimana terurai dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum, dan dalam diri para terdakwa tidak diketemukan adanya alasan pemaaf dan alasanpembenar.Menimbang bahwa Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Mengenasi Unsur II : Unsur Mengambil sesuatu barang.
    Menyatakan terdakwa Feri Anderson Momogim alias nando terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.