Ditemukan 3 data
14 — 7
MALIK, SH, Advokat danPenasihat Hukum yang berkantor di Lembaga BantuanHukum Nusa Tenggara Barat, beralamat di Jalan PariwisataNo. 22 Kebun Raja Mataram berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 17 Nopember 2011, selanjutnya disebutsebagai : PENGGUGAT ;Lawan:TIRMIZI ; Lakilaki, Umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan SwastaDan ;bertempat tinggal di Dusun Mondah, Desa Mondala,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, yangSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;1.
DEMAH ; Umur + 60 Tahun, Perempuan, alamat Dusun Mondah,Desa Mondala, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten LombokTengah yang selanjutnya disebut sebagai :"TURUT TERGUGAT I ; 2. TARMIZI: Umur + 40 Tahun, Lakilaki, alamat Dusun Mondah, Desa Mondala, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten LombokTengah yang selanjutnya disebut sebagai ; TURUT TERGUGAT II ; 3.
9 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Zufiter Romadhona Bin Mondala) dengan Pemohon II (Anita Sari Binti Syamsuri)yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2011 di Desa Way Hui, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran;
- Membebankan biaya perkara
5 — 0
Lisda Mondala Binti H. M Muchsin Tusin Sayih (saudara kandung Alamarhum):
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya Perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);