Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 06-10-2019
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 133/Pdt.G/2019/PA.Sak
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7225
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan Saimin bin Maarif sebagai Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2013 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
      1. Rosnah binti Mongkal (Istri);
      2. Nurman bin Saimin (anak laki-laki);
      3. Zulkifli bin Saimin (anak laki-laki);
      4. Fidawati binti Saimin (anak perempuan);
      5. Asmanidar binti

    1. Menetapkan harta bawaan pewaris Saimin bin Maarif dari harta peninggalan pada diktum putusan angka 4 (empat) yaitu sebidang tanah dengan luas 1.530 M2 (60Mx25,5M)
    2. Menetapkan harta bersama (gono-gini) pewaris Saimin bin Maarif dengan Rosnah binti Mongkal (isteri) dari harta peninggalan pada diktum putusan angka 4 (empat) yaitu sebidang tanah dengan luas 2.040 M2 (80Mx25,5M);
    3. Membagi harta bersama (gono-gini) pada diktum
    putusan angka 5 (lima) diatas sebanyak (seperdua) bagian untuk bagian Rosnah binti Mongkal (isteri) dan (seperdua) bagian untuk bagian Pewaris Saimin bin Maarif;
  • Menetapkan harta warisan pewaris Saimin bin Maarif adalah:
    1. Harta bawaan pada diktum putusan angka 5 (lima) yaitu tanah seluas 1.530 M2 (60Mx25,5M);
    2. Bagian harta bersama pewaris Saimin bin Maarif pada diktum putusan angka 7 (tujuh) sebanyak
      (seperdua) bagian yaitu tanah seluas 1.020 M2 (40Mx25,5M);
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta warisan pewaris Saimin bin Maarif pada diktum putusan angka 8 (delapan) sebagai berikut:
    1. Rosnah binti Mongkal (Istri), mendapat 11/88 (12,500%) bagian dari harta warisan pada diktum putusan angka 8 (delapan);
    2. Nurman bin Saimin (anak laki-laki), mendapat 14/88 (15,910%) bagian dari harta warisan pada diktum
      Isinya menjelaskanbahwa Saimin bin Maarif dan Rosnah binti Mongkal adalah pasangan suamiisteri yang sah dan tercatat di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Mempura,Halaman 35 dari 68 halaman Putusan Nomor 16/Pdt.G/2019/PA. SakKabupaten Siak.
      Bahwa pada tanggal 16 Maret 1995 Saimin bin Maarif menikah denganseorang perempuan yang bernama Rosnah binti Mongkal yang tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Siak.. Bahwa pada saat menikah Saimin bin Maarif berstatus duda dan Rosnahbinti Mongkal berstatus Janda;. Bahwa dari pernikahan Saimin bin Maarif dan Rosnah binti Mongkaldikarunia seorang anak yang bernama Miftahul Jannah binti Saimin;.
      Dapian kepada Saimin baru diolah tahun 1995dan sisa luas lainnya didapat setelah tahun 1995 atau pada masapernikahan Saimin bin Maarif dengan Rosnah binti Mongkal.6) Bahwa pada saat pewaris Saimin bin Maarif masih hidup, telah menjualsebagian objek tanah kepada Meri Yusnita seluas 765 M7?
      (60Mx25,5M);2) Harta Bersama (Gonogini) Pewaris Saimin bin Maarif dengan Tergugat(Rosnah binti Mongkal) yang didapat selama pernikahan adalah seluas2.040 M? (80Mx25,5M):4. PETITUM PORSI PEMBAGIAN AHLI WARISHalaman 55 dari 68 halaman Putusan Nomor 16/Pdt.G/2019/PA.
      Menetapkan harta bersama (gonogini) pewaris Saimin bin Maarif denganRosnah binti Mongkal (isteri) dari harta peninggalan pada diktum putusanangka 4 (empat) yaitu sebidang tanah dengan luas 2.040 M?(80Mx25, 5M);. Membagi harta bersama (gonogini) pada diktum putusan angka 5 (lima)diatas sebanyak 4 (Seperdua) bagian untuk bagian Rosnah binti Mongkal(isteri) dan % (seperdua) bagian untuk bagian Pewaris Saimin bin Maarif:.