Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 51/Pid.Sus/2018/PN Bek
Tanggal 6 Juni 2018 — LENDI MONGKER Anak BAHARI
37530
  • LENDI MONGKER Anak BAHARI
    Lendi Mongker Anak Bahari2. Tempat lahir : Singkong3. Umur/Tanggal lahir : 29/1 Juni 19894. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Singkong Rt. 15 Rw. 07 Desa Goa BenoaKecamatan Monterado7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : Petani / PekebunTerdakwa Mongkir als. Lendi Mongker Anak Bahari ditahan dalam tahanan rutanReoleh:. Penyidik sejak tanggal 16 Maret 2018 sampai dengan tanggal 4 April 2018.
    Menyatakan terdakwa ITAS Anak AMIAO dan terdakwa MONGKIR Als.LENDI MONGKER Anak BAHARI bersalah melakukan tindak pidana TurutSerta Melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 158 UU RI No. 04 tahun 2009 tentangPertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.2.
    LENDI MONGKER Anak BAHARIyang dilakukan di lokasi Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai RayaKepulauan, Kabupaten Bengkayang. Bermula ketika saksi MARSUDI EKOSANTOSO, saksi SUGIONO dan saksi LAMBOK MARPAUNG melakukan Raziadalam rangka penindakan pertambangan emas tanpa ijin di wilayah hukumPolres Bengkayang.
    LENDI MONGKER Anak BAHARI sejak 15Maret 2018. Dimana para terdakwa dijanjikan oleh saudara RAMSES (DPO)pembagian sebesar 70 untuk Bos dan 30 untuk anak buah/karyawan. Bahwaselama bekerja para terdakwa belum menerima upah dari saudara RAMSES(DPO).Bahwa terdakwa ITAS Anak AMIAO dan terdakwa MONGKIR Als.
    Lendi Mongker;.