Ditemukan 31 data
16 — 6
Nurdin ) yang dilangsungkan pada tanggal 03 September 1995 bertempat Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama setempat;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 80000,- (delapan puluh ribu rupiah).
8 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Junaidin bin Ahmad) terhadap Penggugat (Asmah binti Hasan);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten
Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten Bima untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 541000,- ( lima ratus empat puluh satu ribu );
24 — 14
Talib) terhadap Penggugat (Siti Hawa binti Arsyad);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
10 — 7
Ahmad );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima; dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.466.000 ,- (empat
13 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Mahfud bin Muhammad) dengan Pemohon II (Faridah binti Muhammad) yang dilangsungkan pada tanggal 27 Maret 2010 di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
14 — 10
D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abas bin Husen) terhadap Penggugat (Sri Rahayu binti Arsyad);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta
10 — 5
ol>
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sarwan bin Sunadin) terhadap Penggugat (Hartiningsih, S.Pd binti Muhtar);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta
10 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah Berkekuatan Hukum Tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupatenBimauntuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 301000 ,- (Tiga Ratus Seribu rupiah).
12 — 4
Ibrahim), yang dilaksanakan di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada tanggal 18 Agustus 1995;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
23 — 15
Talib) terhadap Penggugat (Sri Asty binti Umar);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan MontaKabupaten Bima sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia (Ghaib), untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
12 — 8
Ali) yang dilangsungkan pada tanggal 20 Februari 2004 di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 341.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) dibebankan kepada Negara;
16 — 13
Hamid) dengan Pemohon II (Atika binti Muhtar) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Juli 2017 di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKecamatan MontaKabupaten Bima;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,- (Empat ratus Sembilan puluh saturibu rupiah);
12 — 8
Ali) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Agustus 2005 di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 341.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) dibebankan kepada Negara;
15 — 9
Nor) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i kepada Termohon (Ramlah binti Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan MontaKabupaten Bima untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
11 — 6
Hamid);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
16 — 17
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baamang Kota Sampit, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp503.000 ,- (lima ratus tiga ribu rupiah
17 — 6
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Muhamad bin Usman ) dengan Pemohon II (Haerunisa binti Adam ) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Oktober 2006 bertempat di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama setempat;
17 — 16
secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Najamudin bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat ( Darfia binti Maman);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta
13 — 10
Said);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
14 — 17
untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Umar bin Ose Hidayat) terhadap Penggugat ( Ida Farida alias Ida Nulailah binti Anwar);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta