Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-06-2013 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 PK/Pdt/2012
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMERINTAH RI CQ. GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGAH, DKK VS DEMUS PONDETE, DKK
5018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tuan MARTINUS MONTATE,11. Tuan M. RUNDU BELO,12. Tuan FIONI MANDANG,13. Tuan NIKO MATINDAS,14. Tuan TOMY PANDEW,15. Ny. PAKEDA,16.
    Martinus Montate Sebagai Tergugat LXXV;4.11. Milton Rundubelo Sebagai Tergugat LXXXI;4.12. Fioni Mandang Sebagai Tergugat LX XXIII;4.13. Niko Matindas Sebagai Tergugat LXXXVI;4.14. Ariati Tonci Ragi Sebagai Tergugat LXXXVII;4.15. Milan Todongi (CH. RUBA) Sebagai LXXX VII;4.16. Karel Purayow Sebagai Tergugat XCI;4.17. Tomy Victor Vandeuw Sebagai Tergugat XCII;4.18. Lin Pakeda Sebagai Tergugat XCIII;4.19. Niko Tambayong Sebagai Tergugat XCV;5.
    ;BBPK.PHN.2 ; BB.PK.PHN.3 didepan persidangan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dari para Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena dalam berita acara sumpah tanggal 26 Maret2012 telah diambil sumpah Martinus Montate, pekerjaan Wiraswasta yang tidak adahubungannya dengan Pemohon Peninjauan Kembali;Hal. 71 dari 73 hal. Put.
    Tuan MARTINUS MONTATE, 11. Tuan M. RUNDU BELO, 12.Tuan FIONI MANDANG, 13. Tuan NIKO MATINDAS, 14. TuanTOMY PANDEW, 15. Ny. PAKEDA,16. Tuan NIKO TAMBAYONG,tersebut;Menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari SENIN tanggal 24 JUNI 2013 oleh Dr. H. MOHAMMAD SALEH, S.H., M.H.