Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 27/Pid.Sus/2024/PN Btm
Tanggal 5 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Adjudian Syafitra, S.H.
Terdakwa:
FRANSISCO ERIKSON YOSUA MONTOLALU
2334
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fransisco Erikson Yosua Montolalutersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan denganya atau dengan orang lain, yang dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pegasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih