Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 149/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
261
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak yang bernama Tia Sasmita binti Mortandi, lahir di Tebang Kacang, tanggal 1 Juli 2006, untuk menikah dengan laki-laki bernama Rustam Bahari bin Muhammad, lahir di Tanjung Gundul, tanggal 10 Februari 1993;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp275.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 18-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA SAMBAS Nomor 1135/Pdt.G/2023/PA.Sbs
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rio bin Eddi S alias Edi Sabirin ) kepada Penggugat (Ega Partiwi binti Mortandi );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp545000,00,-(lima ratus empat puluh limaribu rupiah).