Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
ARTHUR FRITZ GERALD, SH
Terdakwa:
JOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS
2012
  • Menyatakan terdakwa YOSUA MOSNAI alias YOBAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dan pemberatan"

    2. Menjatuhkan kepada terdakwa JOSUA MOSNAI alias YOBAS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan selama terdakwa nerada dalam tahanan;

    3.

    Penuntut Umum:
    ARTHUR FRITZ GERALD, SH
    Terdakwa:
    JOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS
    Nama lengkap : Josua Mosnai Alias Yobas2. Tempat lahir : FakFak3. Umur/Tanggal lahir : 21/9 Januari 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Serewen Kel. Klakubik Distrik Sorong Kota7. Agama : kristen Protestan8. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 November 2018 sampai dengan tanggal 9 Desember2018Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Desember 2018sampai dengan tanggal 18 Januari 2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Januari 2019 sampai dengan tanggal 6 Februari2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Januari 2019 sampai dengan tanggal28 Februari 2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Bahwa terdakwa mengambil motor korbantanpa sepengetahuan atau ijin dari koroban dengan maksud untuk dimiliki, danakibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa JOSUA MOSNAI ALIASYOBAS mengakibatkan saksi korban MEZHAK BOY SASARARAI mengalamikerugian materill sekitar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).
    :3JL750118 milik korban ALEXI MEZHAK BOY SASARARAI yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula TerdakwaJOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS bertemu dengan sdr.
    Bahwa terdakwa mengambil motor korbantanpa sepengetahuan atau jjin dari koroban dengan maksud untuk dimiliki, danakibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa JOSUA MOSNAI ALIASYOBAS mengakibatkan saksi korban MEZHAK BOY SASARARAI mengalamikerugian materill sekitar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).
Register : 30-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 21/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
ARTHUR FRITZ GERALD, SH
Terdakwa:
JOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS
2014
  • Menyatakan terdakwa YOSUA MOSNAI alias YOBAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dan pemberatan"

    2. Menjatuhkan kepada terdakwa JOSUA MOSNAI alias YOBAS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan selama terdakwa nerada dalam tahanan;

    3.

    Penuntut Umum:
    ARTHUR FRITZ GERALD, SH
    Terdakwa:
    JOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS
    Nama lengkap : Josua Mosnai Alias Yobas2. Tempat lahir : FakFak3. Umur/Tanggal lahir : 21/9 Januari 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Serewen Kel. Klakubik Distrik Sorong Kota7. Agama : kristen Protestan8. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 November 2018 sampai dengan tanggal 9 Desember2018Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Desember 2018sampai dengan tanggal 18 Januari 2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Januari 2019 sampai dengan tanggal 6 Februari2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Januari 2019 sampai dengan tanggal28 Februari 2019Terdakwa Josua Mosnai Alias Yobas ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Bahwa terdakwa mengambil motor korbantanpa sepengetahuan atau ijin dari koroban dengan maksud untuk dimiliki, danakibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa JOSUA MOSNAI ALIASYOBAS mengakibatkan saksi korban MEZHAK BOY SASARARAI mengalamikerugian materill sekitar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).
    :3JL750118 milik korban ALEXI MEZHAK BOY SASARARAI yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula TerdakwaJOSUA MOSNAI ALIAS YOBAS bertemu dengan sdr.
    Bahwa terdakwa mengambil motor korbantanpa sepengetahuan atau jjin dari kKorban dengan maksud untuk dimiliki, danakibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa JOSUA MOSNAI ALIASYOBAS mengakibatkan saksi korban MEZHAK BOY SASARARAI mengalamikerugian materill sekitar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).