Ditemukan 1 data
11 — 0
Wahid Bin Mostaha) terhadap Penggugat (Rahmaniya Binti Massul);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mengirimkan salinan putusan tanpa materai yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Wahid Bin Mostaha