Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MAHRUS Bin MOTAHE
29 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MAHRUS Bin MOTAHE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
MAHRUS Bin MOTAHE
UWAIS DEFFA I QORNI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.FERNANDA BAGUS SASONGKO Bin JARNO
2.SHAMGAR BRYAN EBENHEAZER DONESLY
32 — 8
karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sepeda lipat merk Dohonion warna merah
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa MAHRUS BIN MOTAHE