Ditemukan 1 data
16 — 8
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (SURIYANTO bin BURHAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NASIANA binti MOTAHER) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570.000,- (Lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);