Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1049 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA lawan PT YUDO INDONESIA
11763 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA tersebut;
    PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIAlawanPT YUDO INDONESIA
    PUTUSANNomor 1049 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA, yang diwakili olehPresiden Direktur, Youk Dong Chang, berkedudukan di JalanIndustri Selatan IA, Blok NN 3C/3D, Kawasan IndustriJababeka II, Cikarang, Bekasi, dalam hal ini memberi kuasakepada .G.A.
    (sembilan ratus delapan puluh empat meter persegi) dengantanda bukti hak Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2439/Pasir Sari,Surat Ukur tertanggal 26 November 2001 Nomor 534/Pasir Sari/2001yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasitertanggal 25 Februari 2002 yang tercatat SPPT dan NOP Nomor32.18.022.007.006.1193.0, terdaftar atas nama PT Mtek /nternationalIndonesia;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Nomor 1049 PK/Pdt/2019tertanggal 25 Februari 2002 yang tercatat SPPT dan NOP Nomor32.18.022.007.006.1193.0, terdaftar atas nama PT Mtek /nternationalIndonesia;9. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materiil maupunimateriil yang dialami Penggugat sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluhmiliar rupiah);10. Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Bekasi ini dapat dilaksanakanterlebin dahulu meskipun Tergugat melakukan verzet, banding ataukasasi (uitvoerbaar bij voorraaa);11.
    merupakan bukti yang bersifat menentukan oleh karena surat buktiPK1 tersebut berupa klarifikasi dan permintaan maaf karena adanya salahpengertian dan sikap kurang sopan, serta surat bukti tersebut justrumenunjukkan adanya komitmen kelanjutan jual beli objek sengketa;Bahwa surat bukti PK2 tidak ada relevansinya dengan perjanjianpengikatan jual beli tanggal 11 Desember 2013;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT MTEK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 16 Desember 2019 oleh Sudrajad Dimyati, S.H.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1060 K/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA VS PT YUDO INDONESIA
10858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA VS PT YUDO INDONESIA
    PUTUSANNomor 1060 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT MTEK INTERNATIONAL INDONESIA, diwakili oleh Mr. DongChang, Yuuk, selaku Presiden Direktur, berkedudukan di JalanIndustri Selatan IA, Blok NN 3C/ 3D, Kawasan IndustriJababeka II, Cikarang Bekasi, dalam hal ini memberi kuasakepada M.
    (sembilanratus delapan puluh empat meter persegi) dengan tanda bukti hak SertifikatHak Guna Bangunan Nomor 2439/Pasir Sari, surat ukur tertanggal 26November 2001, Nomor 534/Pasir Sari/2001 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tertanggal 25 Februari 2002 yangtercatat SPPT dan NOP nomor 32.18.022.007.006.1193.0, terdaftar atasnama PT Mtek International Indonesia;Dalam Pokok Perkara:1.
    Mtek International Indonesia;9. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil maupun immaterilyang dialami Penggugat sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliarrupiah);10.Menyatakan putusan Pengadilan Negeri Bekasi ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu meskipun Tergugat melakukan Verzet, Banding atau Kasasi(Uitvoerbaar bij voorraad);11.
    Nomor 1060 K/Pdt/2016dilakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dan ditandatanganioleh Um Ho Geum selaku Direktur PT MTEK Indonesia, dengan Ryij HyungJean selaku Direktur PT Yudo Indonesia, dalam Surat Perjanjian tersebutdiatur dan ditentukan syaratsyarat sebagai berikut:a.
    MTEK International Indonesia;b. Alamat Kantor Perusahaan : Jalan Industri Selatan 1A Blok NN 3C3DKawasan Industri Jababeka II CikarangSelatan, Bekasi, Jawa Barat;c. Lokasi Gudang : Jalan Industri Selatan A Blok NN 3C 3DKawasan Industri Jababeka Il, CikarangSelatan, Bekasi, Jawa barat;d. Nama Pemilik/Penanggungjawab : Um Ho Geum;Halaman 18 dari 47 hal. Put. Nomor 1060 K/Pdt/2016e.
Register : 28-04-2014 — Putus : 29-12-2014 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 185/Pdt.G/2014/PN.Bks
Tanggal 29 Desember 2014 — MTEK INTERNATIONAL INDONESIA, sebagai TERGUGAT;
17157
  • MTEK INTERNATIONAL INDONESIA, sebagai TERGUGAT;
    MTEK International Indonesia, dengandisaksikan oleh MELANY selaku Broker/Perantara obyek Pabrik diCikarang yang dibuat dengan kesepakatan sebagai berikut:Rumah /Pabrik : JI.
    MTEK International Indonesiab. Alamat Kantor Perusahaan : Jl.
    MTEK International Indonesia di JI. IndustriSelatan Blok NN3CD kepada MTl Korea dan MTI Hongkonguntuk dibahas dan dikaji kKemudian kembali lagi kepada MTIIndonesia yang jumlah seluruhnya sebesar Rp. 50.000.000.,.iv.
    T. 1B : Foto copy sesuai dengan aslinya Salinan Akta Pernyataankeputusan rapat PT MTEK Internastional Indonesia No. 66 tanggal 24Desember 2012;3. T.1C : Foto copy sesuai dengan aslinya Pengesahan Akta Pendirian PTMitek International Indonesia;4. T. 2A : Foto copy dari fotocopy Sertipikat Tanda Bukti Hak GunaBangunan No. 2440 atas nama PT MTEK International Indonesia;5. T. 2B : Foto copy dari foto copy Sertipikat Tanda Bukti Hak Gunabangunan No. 2439 atas nama PT MTEK International Indonesia;6.
    MTEK INTERNATIONALINDONESIA beralamat di Jalan Jabebaka Il Blok NN 3D (keteranganSaksi sesuai dengan Bukti yang diperlinatkan oleh Kuasa HukumTergugat Bukti T13A perihal foto tumpukan puing hasil pembongkarangudang milik PT.
Register : 07-08-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 469/Pdt.G/2018/PN.Bks.
Tanggal 7 Februari 2019 — MTEK INTERNATIONAL INDONESIA sebagai Tergugat 2. ADY KUSNADI, SH.MH. NOTARIS KABUPATEN BEKASI sebagai Turut Tergugat
19368
  • MTEK INTERNATIONAL INDONESIA sebagai Tergugat 2. ADY KUSNADI, SH.MH. NOTARIS KABUPATEN BEKASI sebagai Turut Tergugat
    Mtek Internasional Indonesia ).
    MTEK terhadap surat dari PT.
    MTEK terhadap surat dari PT. Yudotentang putusan Mahkamah Agung nomor 1060/K/Pdt/2016 tanggal 28 Juni2016 dan bahasa aslinya (Korea), bermeterai cukup, diberi tanda T4;Foto copy Sertifikat HGB nomor 2439 atas nama pemegang hak PT.
    MTEK) tidak melaksanakanPPJB);2. Saksi Ho Geum Um;Bahwa pada tahun 2013 MTEK mau menjual gedung miliknya kepadaPT. Yudo;Bahwa pada tanggal 15 Nopember 2013 Penggugat memberi DPsebesar Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) dan pada tanggal 11Desember 2013 dibuat PPJB;Bahwa pelunasa pembayaran harga gedung harus dilakukan Penggugat(PT. Yudo) pada tanggal 30 Desember 2013 tetapi pada tanggal yangtelah ditentukan tersebut PT.
    MTEK INTERNATIONALINDONESIA tersebut;2.
Register : 27-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 254/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 17 Juli 2019 — MTEK International Indonesia
Terbanding/Penggugat : Tuan Ryu Hyung Jean bertindak untuk atas nama diri sendiri maupun selaku Direktur, mewakili P.T. Yudo Indonesia Persero Terbatas
Terbanding/Turut Tergugat : Ady Kusnadi, S.H.M.H. Notaris Kabupaten Bekasi
5541
  • MTEK International Indonesia
    Terbanding/Penggugat : Tuan Ryu Hyung Jean bertindak untuk atas nama diri sendiri maupun selaku Direktur, mewakili P.T. Yudo Indonesia Persero Terbatas
    Terbanding/Turut Tergugat : Ady Kusnadi, S.H.M.H. Notaris Kabupaten Bekasi
    MTEK INTERNATIONAL INDONESIA, beralamat di Jalan Industri SelatanIA, Blok NN 3C3D, Kawasan Industri Jababeka Il,Kelurahan Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan,Kabupaten Bekasi, yang dalam tingkat banding ini telahmemberikan kuasanya kepada I.G.A MADE AGUNG, S.H.AdvokatPengacara & Konsultan Hukum, beralamat di JalanBojong Sari Il Blok D 11 Nomor 4 Taman Narogong IndahBekasi , berdasarkan Surat Kuasa Khusus pada tanggal 11Februari 2019 ; selanjutnya disebut sebagai;PEMBANDING SEMULA TERGUGAT ;Lawan
    MTEK NTERNATIONALINDONESIA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi /Tergugat/Terbanding untuk membayarPerkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp.500.000, (lima ratus riburupiah);Bahwa atas Putusan Mahkamah Agung RI dengan perkara No.1060.K/Pdt/2016 Jo. No. 208/Pdt/2015/PT.Bdg. Jo.
    Mtek InternasionalIndonesia ).
Register : 25-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 1434/Pdt.G/2016/PA.Cmi
Tanggal 28 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
223
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggi secara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan / mtek;3. Menjatuhkan Taiak satu ba'm sughra T cugat (Irwan Kustiawa Sampurna binBenny Kusbini) terhadap Penggugat (Ma /im Surfiasih binti lahre /i);4.
Register : 16-03-2013 — Putus : 12-07-2010 — Upload : 16-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 296/Pid.Sus/2010/PN.BLT
Tanggal 12 Juli 2010 — Drs. SUMADJI Bin PONTJO KROMO
727
  • pembelian buku pengembangan buku silabas sebesarRp 450.000, ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) barang tidak ada / fiktif.Kwintansi no 10 untuk biaya pelaporan sebesar Rp 65.075, ( enam puluh limaribu tujuh puluh lima rupiah ) tidak sesuai dengan pedoman anak BOS.Kwintansi no 11 untuk pembelian 25 potong kain batik guru sebesarRp 625.000, ( enam ratus dua puluh lima ribu rupiah ) tidak dibenarkanmenurut buku pedoman menurut SBMP.Kwintansi no 20 untuk pembelian buku panduan UNAS klas 3 ( BIN, BIG,MTEK
    buku silabas sebesarRp 450.000, ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) barang tidak ada / fiktif.5 Kwintansi no 10 untuk biaya pelaporan sebesar Rp 65.075, ( enam puluh limaribu tujuh puluh lima rupiah ) tidak sesuai dengan pedoman anak BOS.6 Kwintansi no 11 untuk pembelian 25 potong kain batik guru sebesarRp 625.000, ( enam ratus dua puluh lima ribu rupiah ) tidak dibenarkanmenurut buku pedoman menurut SBMP.1011121314151617181920Kwintansi no 20 untuk pembelian buku panduan UNAS klas 3 ( BIN, BIG,MTEK
Putus : 31-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2995 K/Pdt/2010
Tanggal 31 Januari 2012 — PT. PHOENIX COMMODITIES, Kantor Pusat di Thailand, Cq. PT. PHOENIX COMMODITIES INDONESIA dk ; H. MUKMING
7252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kepemilikan Penggugat Rekonvensi atas gula sebanyak 6.994,90 mtek kapal MV. Billion Ps/74 yang berada di Gudang Ir. Sutami milik Tergugat Rekonvensi didasarkan pada :a.Surat Perjanjian Kerjasama Import White Sugar tertanggal 16Februari 2004 No. XXKONTR/04/000/WS dimana pihaknya adalahIr. Duduh Sadarachamat mewakili PTPN X dengan Tergugat I..