Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-01-2016 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 211/Pid.B/2015/PN.Mrb
Tanggal 6 Januari 2016 — -ILFI RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN
324
  • Menyatakan terdakwa ILFI RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -ILFI RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN
    hukum meskipun Ketua Majelis Hakim telah menjelaskan akan hakhaknyauntuk didampingi oleh penasehat hukun, namun terdakwa dengan tegas dipersidanganmenolak untuk didampingi penasihat hukum dan akan meghadap sediri dipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa penuntut Umum denganNomor No.Reg.Perk: PDM123/MBNGO/Epp.2/11/2015 tertanggal 16 November 2015yang telah dibacakan didepan persidangan yang pokoknya sebagai berikut :PertamaBahwa ia terdakwa ILFl RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN
    Tiga Sepakat Makmsur untuk membuat laporan polisi;Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP;Putusan Nomor : 211/Pid.B/2015/PNMrb Hal. 4 dari 34 hal.Atau keduaBahwa ia terdakwa ILFl RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN pada hari Senintanggal 17 November 2014 sekira jam 10:00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bertempat di Jalan Lebai Hasan Kel. Sungai Kerjan Kec.Bungo Dani Kab.
    Menyatakan terdakwa ILFI RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimanadimaksud dalam dakwaan kedua Pasal 372 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ILFI RAHMAN als IL als ILHAM binMUAZIRMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar hasil audit (Market Audit Area) CV.
    Unsur Barangsiapa:Menimbang, bahwa pada dasarnya kata Barangsiapa menunjuk kepada siapasaja secara orang perorangan atau suatu badan subjek hukum sebagai pendukung hakdan kewajiban yang melakukan atau telah didakwa melakukan suatu perbuatan yangdilarang oleh peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa apabila pengertian tersebut dihubungkan dengan suratdakwaannya, Penuntut Umum telah mengajukan seseorang terdakwa di persidangan iniyaitu terdakwa ILFl RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN
    Menyatakan terdakwa ILFl RAHMAN als IL als ILHAM bin MUAZIRMAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN' ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 02-06-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 46_PID_B_2014_PNBT_Hukum_02072014_Pencurian
Tanggal 2 Juli 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Ahmad Refki
276
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BA 6181 ZR;Dikembalikan kepada saksi Muazirman Pgl. Tuanku Nan Putiah;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 2705 DN;Dikembalikan kepada terdakwa Ahmad Refki Pgl. Refki; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    BTsambil terdakwa mengambil kunci kontak sepeda motornya dan memasukkankunci kontak sepeda motor miliknya tersebut ke kunci kontak sepeda motorYamaha Jupiter MX milik saksi Muazirman yang ternyata cocok dan langsungsaksi putar satu kali hingga sepeda motor milik saksi Muazirman yang semuladalam keadaan tiodak terkunci stangnya dan dalam keadaan tidak hidupmenjadi dapat dihidupkan oleh terdakwa setelah sepeda motor Yamaha JupiterMX milik saksi Muazirman berhasil dihidupkan kunci kontaknya oleh terdakwalalu
    sepeda motor tersebut dibawa pergi oleh terdakwa kearah Pasaman, saatterdakwa membawa pergi sepeda motor milik saksi Muazirman tersebut hal itudiketahui oleh saksi Muazirman sambil saksi berteriak mengatakan Oi baakok ang Bawo Honda den (hai mengapa dibawa sepeda motor saya) ,kemudian saksi Muazirman memberitahukan kejadian tersebut kejadian tersebutkepada saksi Rahmad dan saksi Muazirman bersama saksi Rahmadselanjutnya mengejar terdakwa hingga di Pertamina Kumpulan terdakwaberhasil ditangkap oleh
    saksi Muazirman dan saksi Rahmad saat terdakwasedang antri mengisi minyak sepeda motor tersebut.
    DENGAN MAKSUD UNTUK MEMILIKI BARANG ITU SECARAMELAWAN HUKUM;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidanganbahwa tujuan terdakwa mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha JupiterMX BA 6181 ZR milik saksi Muazirman adalah untuk dimiliki olen terdakwa danrencananya akan dipergunakan seharihari bersama dengan Hasran diPasaman saja bukan untuk dijual dan perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa tanpa sepengetahuan dan seizin dari saksi Muazirman, sehinggadengan demikian maka unsur
    Tuanku Nan Putiah maka barang buktitersebut haruslah dikembalikan kepada saksi Muazirman Pgl.
Register : 22-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 19/Pdt.P/2017/PA.Bkt
Tanggal 22 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
164
  • Muazirman, lakilaki, lahir tanggal 12 Agustus 1956;5.2. Yanmiswati, perempuan, lahir tanggal 01 Januari 1961;5.3. Delnimar, perempuan, lahir tanggal 12 Maret 1963;5.4. Sismilia, perempuan, lahir tanggal 27 Juli 1967;5.5.
Register : 24-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 123/Pdt.P/2023/PA.Bkt
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1910
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Herman bin Jusar) dengan Pemohon II (Yesi Nofita Rahman binti Muazirman) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 2021 di Jorong Muaro, Kenagarian Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut