Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 148/Pid.Sus/2021/PN Yyk
Tanggal 7 Juli 2021 —
Terdakwa:
AZIB HAQIMUDIN Bin MUDAKIRUN AKBAR Alm
2216
  • ----

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AZIB HAQIMUDIN BIN MUDAKIRUN AKBAR (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZIB HAQIMUDIN BIN MUDAKIRUN AKBAR (ALM) dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan

    Terdakwa:
    AZIB HAQIMUDIN Bin MUDAKIRUN AKBAR Alm
Register : 24-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 148/Pid.Sus/2021/PN Yyk
Tanggal 7 Juli 2021 —
Terdakwa:
AZIB HAQIMUDIN Bin MUDAKIRUN AKBAR Alm
5720
  • ----

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AZIB HAQIMUDIN BIN MUDAKIRUN AKBAR (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZIB HAQIMUDIN BIN MUDAKIRUN AKBAR (ALM) dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan

    Terdakwa:
    AZIB HAQIMUDIN Bin MUDAKIRUN AKBAR Alm
    Nama lengkap : Aziod Hagimudin Bin Mudakirun Akbar Alm;. Tempat lahir : Sleman;. Umur/Tanggal lahir : 22 tahun /10 September 1998;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Glondong Rt/Rw 001/000 Kelurahan TirtonirmoloKecamatan Kasihan Kabupaten Bantul alamat KTPJetisharjo JT II/549 C Rt/Rw 031/007 KelurahanCokrodiningratan Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta. Agama : Islam;.
    Pekerjaan : Buruh harian lepas;Terdakwa Azib Hagimudin Bin Mudakirun Akbar Alm Ditangkap berdasarkanSurat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP./21/II/2021/ Sat.Res.Narkobatanggal 16 Februari 2021, berlaku sejak tanggal 16 Februari 2021 sampaidengan tanggal 17 Februari 2021;Terdakwa Azib Haqimudin Bin Mudakirun Akbar Alm ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/22///2021/ Sat.Res.Narkoba , tanggal 17 Februari 2021 , sejak tanggal 17Februari 2021
    Menyatakan Terdakwa AZIB HAQIMUDIN BIN MUDAKIRUN AKBAR(ALM) bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukanTindak Pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 196 UndangUndang R.I.
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamerasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulagi lagi pebuatannya danmohon keringanan hukuman ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Azib Hagimudin Bin Mudakirun
    Dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana diaturdalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) ;2, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZIB HAQIMUDINBIN MUDAKIRUN AKBAR (ALM) dengan pidana penjara selama 1 ( satu)tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000,00( tiga juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan