Ditemukan 134 data
239 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUDDAI MADANG;
MUDDAI MADANG
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN
143 — 95
Pemohon:
MUDDAI MADANG
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN
MUDDAI MADANG
Termohon:
DIR. DIK JAMPIDSUS KEJAGUNG RI
50 — 10
Pemohon:
MUDDAI MADANG
Termohon:
DIR. DIK JAMPIDSUS KEJAGUNG RI
1.PETRUS ANDRE P NAPITUPULU, SH.,MH
2.M. NAIMULLAH, SH.,MH
Terdakwa:
MUDAI MADANG
210 — 138
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Muddai Madang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama - sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan KEDUA Penuntut Umum;
- Membebaskan oleh karena Terdakwa Muddai Madang dari Dakwaan KEDUA Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muddai Madang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama - sama sebagaimana
dalam Dakwaan KESATU Primair Penuntut Umum DAN melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Dakwaan KETIGA Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muddai Madang dengan pidana penjara selama12 (dua belas) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda oleh karena itu kepada Terdakwa Muddai Madang dengan pidana denda sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan dengan Pemegang atas nama Muddai Madang;
Dikembalikan kepada Terdakwa Muddai Madang;
- 1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 01601 seluas 234 M2yang terletak di Kel. Mekarsaluyu, Kec. Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan Pemegang Hak An.
Muddai Madang.
Dikembalikan kepada Terdakwa Muddai Madang;
- 1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 08182 seluas 149 M2yang terletak di Kel. Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan Pemegang Hak An. Ratna Yulita.
Dikembalikan kepada saksi Ratna Yulita;
- Barang Bukti berupa:
193 — 52
MUDDAI MADANGsekedar memberitahukan antara lain bahwa nanti pelaksana di kotaPalembang adalah Sdri. NIRMALA DEWI, di kota Surabaya adalah Sdri.IIS NURHANDAYANI, kota Banten adalah Terdakwa DR. DASRILANWAR & Sdri. HELEN SARITA DELIMA, kota Medan adalah Sdri.MEINA FITRIANI PALOH, namun Sdr.
MUDDAI MADANG. Proses pembuatan PerjanjianKerjasama/ MoU dimaksud dibahas sekira bulan Nopember 2015bersama antara saksi dari Biro Hukum Sekretariat Kemenpora R.I.dengan Pejabat Pembuat Komitmen Sdri.
Pengeluaran uang sampai dengan Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah) yang mempunyai kewenangan menandatangani lembar cekadalah :Saudara DODY ISWANDI, ERICK THOHIR, MUDDAI MADANG dansaudara ANJAS RIVAI;Saudara ANJAS RIVAI dan saudara DODY ISWANDI, MUDDAIMADANG serta saudara ERICK THOHIR.b.
Pengeluaran uang di atas Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)yang mempunyai kewenangan menandatangani lembar cek adalah :Saudara DODY ISWANDI dan saudara ERICK THOHIR, sertasaudara MUDDAI MADANG;Saudara ANJAS RIVAI dan saudara ERICK THOHIR, serta saudaraMUDDAI MADANG;Saudara ERICK THOHIR dan saudara MUDDAI MADANG.Dan yang meminta tandatangan cek kepada nama nama tersebutdi atas sesuai dengan jumlah uang yang akan dikeluarkan adalahHal.82 dari 203 hal Putusan No. : 47/Pid.SusTP K/2018/PN.Jkt.Pst.saksi
MUDDAI MADANG (Waketum KO)).) DASRIL ANWAR (KE).) ANJAS RIVAI (KE).) ADINDA YUANITA (KE).) HARRY WARGANEGARA (KE).) HELLEN SARITA DELIMA (KE).)
13 — 5
Maksum Muddai) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Idawati binti Kidra) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 805.000,- (delapan ratus lima ribu rupiah);
172 — 39
Muddai Madang dandisahkan / diketahui oleh Sesmenpora RI selaku KPA yaitu Sdr. Dr. Alfitra Salam,APU, serta Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga yaitu Sdr.
Pengeluaran uang sampai dengan Rp. 200.000.000, (dua ratus jutarupiah) yang mempunyai kKewenangan menandatangani lembar cek adalah: Saudara DODY ISWANDI, ERICK THOHIR, MUDDAI MADANG dansaudara ANJAS RIVAI; Saudara ANJAS RIVAI dan saudara DODY ISWANDI, MUDDAI MADANGserta saudara ERICK THOHIR;b.
Muddai Madang (Waketum KOI)dan Sdr.
KRISNA BAYU dengan menyuruh masuk ke Ruang Rapat di Lantai 18dan meminta Komite Eksekutif serta para vendor yang ikut serta didalam ruangrapat tersebut, adapun tujuannya untuk mengumpulkan Komite Eksekutif dansekaligus para vendor adalah untuk mempresentasikan gagasan atau ide dalamrangka kegiatan Carnaval yang akan diajukan, kemudian saksi tidak tahu siapayang memberitahukan Sdr MUDDAI MADANG, yang mana pada saat tersebuttibatiba Sdr MUDDAI MADANG datang dan ikut berkumpul di Ruang Rapattersebut
MADANG, saksi sebagaipimpinan rapat mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan CarnavalRoad To Asian Games 2018 di 6 (enam) kota, pihak Komite Olimpiade Indonesiasebagai penyelenggara tidak akan mengeluarkan uang muka (DP), sehinggadiharapkan perusahaan yang sudah ditunjuk oleh sdr MUDDAI MADANG harusmenyediakan dana sendiri untuk melaksanakan pekerjaan;Bahwa, penunjukan yang dilakukan oleh sdr MUDDAI MADANG tidak sesuaidengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KomiteOlimpiade
9 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Evi Lia Yunita Sari binti Sarwan untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Arif Muddai bin Mualimin di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANJAS RIVAI, SH
107 — 56
alasan-alasan sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------
- Bahwa selain atau yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama ,sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwa telah dipertimbangkan hal-hal yang meringankan yaitu Terdakwa sama sekali tidak memperoleh dan menikmati uang terkait dengan kegiatan Carnaval Road To ASIAN GAMES Tahun 2018, juga Terdakwa selaku Bendahara Umum hanya menjalankan perintah dari Wakil Ketua Umum saudara Muddai
Muddai Madang : Wakil Ketua Umumc. Dody Iswandi : Sekretaris Jenderald. Dasril Anwar : Wakil Sekretaris Jenderale. Anjas Rival : Bendaharaf. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharag. Helen Satria Delima : Ketua Komisi Sport And Lawh. Harry Warganegara : Ketua Komisi Sport Developmenti. Krisna Bayu : Ketua Komisi Athletej. Johanna Sri Ambarwati : Ketua Komisi Woman And Sportk. Indra Gamulya : Ketua Komisi Olimpick Solidarity. Leane Suniar : Ketua Komisi Sport MedicalHal 4 Put.
M.Si selaku PPK Kemenpora RI (PihakPertama) Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian Games XVIIITahun 2018 yang diwakili oleh Saksi MUDDAI MADANG selaku Waketum KOI(Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuan untuk persiapanpenyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dari Kementerian Pemuda danOlahraga RI kepada KOI/INASGOC sebagaimana tercantum dalam SuratHal8 Put.
Muddai Madang : Wakil Ketua Umumb. Dody Iswandi : Sekretaris Jenderalc. Dasril Anwar : Wakil Sekretaris Jenderald. Anjas Rivai : Bendaharae. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharaf. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharag. Helen Satria Delima =: Ketua Komisi Sport And Lawh. Harry Warganegara : Ketua Komisi Sport Developmenti. Krisna Bayu : Ketua Komisi Athletej. Johanna Sri Ambarwati : Ketua Komisi Woman And Sportk. Indra Gamulya : Ketua Komisi Olimpick Solidarity.
M.Si selaku PPK Kemenpora RI(Pihak Pertama) Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian GamesXVIIl Tahun 2018 yang diwakili oleh Saksi MUDDAI MADANG selakuWaketum KOI (Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuan untukpersiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dariKementerian Pemuda dan Olahraga RI kepada KOI/INASGOCsebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerjasama NomorHal 42 Put.
Bahwa sesuai dengan faktafakta dipersidangan, Terdakwa tidak memenuhiunsurunsur yang melakukannya ,yang menyuruh melakukan dan serta turutmelakukan perbuatan dan juga unsur kesengajaan melakukan tindak pidanakorupsi beramairamai dengan saksi Muddai Madang ,Dody Iswandi danIhwan Agus Salim karena semua tindakantindakan yang dilakukan olehTerdakwa sebagai bendahara KOI, sematamata melaksanakan perintah atasannya dari Sekjen KOI Sdr Dodi Iswandi ;4.
150 — 147
Muddai Madang : Wakil Ketua Umumc. Dody Iswandi : Sekretaris Jenderald. Dasril Anwar : Wakil Sekretaris Jenderale. Anjas Rivai : Bendaharaf. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharag. Helen Satria Delima : Ketua Komisi Sport And Lawh. Harry Warganegara : Ketua Komisi Sport Developmenti. Krisna Bayu : Ketua Komisi Athletej. Johanna Sri Ambarwati : Ketua Komisi Woman And SportHal 4 Put. No. 38/PID.Sus /TPK/2017/PT.DKIk. Indra Gamulya : Ketua Komisi Olimpick Solidarity.
M.Si selaku PPK Kemenpora RI (PihakPertama) Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian Games XVIIITahun 2018 yang diwakili olen Saksi MUDDAI MADANG selaku Waketum KOI(Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuan untuk persiapanpenyelenggaraan Asian Games XVIIl Tahun 2018 dari Kementerian Pemuda danOlahraga RI kepada KOVINASGOC sebagaimana tercantum dalam SuratHal 8 Put.
Muddai Madang : Wakil Ketua Umumb. Dody lswandi : Sekretaris Jenderalc. Dasril Anwar : Wakil Sekretaris Jenderald. Anjas Rivai : Bendaharae. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharaf. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharag. Helen Satria Delima =: Ketua Komisi Sport And Lawh. Harry Warganegara : Ketua Komisi Sport Developmenti. Krisna Bayu : Ketua Komisi Athletej. Johanna Sri Ambarwati : Ketua Komisi Woman And Sportk. Indra Gamulya : Ketua Komisi Olimpick Solidarity.
M.Si selaku PPK Kemenpora RI(Pihak Pertama) Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian GamesXVIll Tahun 2018 yang diwakili oleh Saksi MUDDAI MADANG selakuWaketum KOI (Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuan untukpersiapan penyelenggaraan Asian Games XVIIl Tahun 2018 dariKementerian Pemuda dan Olahraga RI kepada KOVINASGOCsebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerjasama NomorHal 42 Put.
Bahwa sesuai dengan faktafakta dipersidangan, Terdakwa tidak memenuhiunsurunsur yang melakukannya ,yang menyuruh melakukan dan serta turutmelakukan perbuatan dan juga unsur kesengajaan melakukan tindak pidanakorupsi beramairamai dengan saksi Muddai Madang ,Dody Iswandi danlnwan Agus Salim karena semua tindakantindakan yang dilakukan olehTerdakwa sebagai bendahara KOI, sematamata melaksanakan perintahatasannya dari Sekjen KOI Sdr Dodi Iswandi ;4.
50 — 16
balasanterhadap pembuktian yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding.Oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut adalahtidak sesuai dengan ketentuan umum (general rule) dalampenerapan pembebanan pembuktian yaitu bahwa "barang siapayang mengatakan ia mempunyai hak atau ia menyebutkansesuatu perbuatan untuk menguatkan haknya itu, atau untukmembantah hak orang lain, maka orang itu harus membuktikanadanya hak itu atau adanya kejadian itu (Di dalam risalahUmar bin Khathab r.a dinyatakan: Albayyinatu alal muddai
10 — 6
;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah perkara perceraian,dimana perkara perceraian itu adalah masuk dalam kelompok hukumperorangan (personen recht) bukan masuk dalam kelompok hukum kebendaan(zaken recht) oleh karenanya sesuai dengan risalah Umar dan kaidah figihtentang beban pembuktian yang diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut al bayyinatu alal muddai (beban pembuktian bagi seorang yangmendalilkan haknya).Him. 5 dari 8Putusan 83/Pdt.G/2020/PA.MrbMenimbang, bahwa azas hukum perdata
13 — 3
Wa haadzadhdhaahir yastalzimu ahdza biqaulil muddai, hatta nalamaannahul kaadzib (bahwa keadaan yang nyata (adanya tinggalserumah) menunjukkah hukum adanya perkawinan, sehinggaterbukti sebaliknya. Maksudnya, berkumpulnya dua orangdalam satu tempat, secara dhahir menunjukkan adanyaperkawinan.
10 — 0
Namun dalam proses pemeriksaan perkara ini antaraPemohon dan Termohon telah melakukan hubungan layaknya suami isteri, dan Termohonkeberatan untuk dicerai oleh Pemohon; Menimbang, bahwa sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkanoleh Bukhari dan Muslim: A/ bayyinatu ala al muddaI wa al yaminu ala man Ankarayang artinya bahwa Pemohon/Penggugat diberi beban untuk membuktikan dalildalilpermohonan/gugatannnya dengan alatalat bukti, sedang Termohon/Terguggat diberi bebanuntuk membuktikan dengan
12 — 11
meninggalkan Penggugat dengan maksud dan tujuan yang tidakdiketahui dan tidak pernah kembali lagi menemui Penggugat sampai sekarangMenimbang, bahwa karena perkara ini adalah perkara perceraian,dimana perkara perceraian itu adalah masuk dalam kelompok hukumperorangan (personen recht) bukan masuk dalam kelompok hukum kebendaan(zaken recht) oleh karenanya sesuai dengan risalah Umar dan kaidah figihtentang beban pembuktian yang diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut al bayyinatu alal muddai
9 — 2
Namun dalam proses pemeriksaan perkara ini antaraPemohon dan Termohon telah melakukan hubungan layaknya suami isteri, dan Termohonkeberatan untuk dicerai oleh Pemohon; Menimbang, bahwa sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkanoleh Bukhari dan Muslim: Al bayyinatu ala al muddaI wa al yaminu ala man Ankarayang artinya bahwa Pemohon/Penggugat diberi beban untuk membuktikan dalildalilpermohonan/gugatannnya dengan alatalat bukti, sedang Termohon/Terguggat diberi bebanuntuk membuktikan dengan
14 — 7
replik Pemohon tersebut, Termohon telahmenyampaikan dupliknya secara lisan sebagaimana yang tertulis dalamduduk perkara putusan ini;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah perkara perceraian,dimana perkara perceraian itu adalah masuk dalam kelompok hukumperorangan (personen recht) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan (zaken recht) oleh karenanya sesuai dengan risalah Umar dankaidah figih tentang beban pembuktian yang diambil alin sebagai pendapatMajelis sebagai berikut a/ bayyinatu alal muddai
114 — 83
Muddai Madang : Wakil Ketua Umumb. Doddy Iswandi : Sekretaris Jenderalc. Dasril Anwar : Wakil Sekretaris Jenderald. Anjas Rivai : Bendaharae. Adinda Yuanita : Wakil Bendaharaf. Hellen Sarita Delima : Ketua Komisi Sport and Lawg. Harry Warganegara : Ketua Komisi Sport Developmenth. Syahrir Nawier : Ketua Komisi Finance and Budgetingi. Krisna Bayu : Ketua Komisi Athletej. Johanna Sri Ambarwati =: Ketua Komisi Woman and Sportk. Indra Gamulya : Ketua Komisi Olympic Solidarity.
M.Si selaku PPK Kemenpora RI (Pihak Pertama)Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian Games XVIII Tahun 2018yang diwakili MUDDAI MADANG selaku Wakil Ketua Umum KomiteOlimpiade Indonesia (Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuanuntuk persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dariKementerian Pemuda dan Olahraga RI kepada Komite OlimpiadeIndonesia/INASGOC sebagaimana tercantum dalam Surat PerjanjianKerjasama Nomor : 257/PPK/D.1V/XII/2015 dan Nomor001/MOU/INASGOC/XII/ 2015 Tentang
M.Si selaku PPK Kemenpora RI (Pihak Pertama)Tahun 2015 dengan Panitia Penyelenggara Asian Games XVIII Tahun 2018yang diwakili MUDDAI MADANG selaku Wakil Ketua Umum KomiteOlimpiade Indonesia (Pihak Kedua) mengenai pemberian fasilitas bantuanuntuk persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dariKementerian Pemuda dan Olahraga RI kepada Komite OlimpiadeIndonesia/INASGOC sebagaimana tercantum dalam Surat PerjanjianKerjasama Nomor : 257/PPK/D.IV/XII/2015 = dan Nomor001/MOU/INASGOC/XII/ 2015
17 — 6
bercerai dengan Termohon, sedangkanTermohon dalam dupliknya menyatakan tetap dengan jawabannya dankeberatan bercerai dengan Pemohon;Menimbang bahwa karena perkara ini adalah perkara perceraian,dimana perkara perceraian itu adalah masuk dalam kelompok hukumperorangan (personen recht) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan (zaken recht) oleh karenanya sesuai dengan risalah Umar dankaidah figih tentang beban pembuktian yang diambil alin sebagai pendapatMajelis sebagai berikut a/ bayyinatu alal muddai
19 — 8
Mappaseling bin Muddai, umur 55 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhirSMEP, pekerjaan petani, tempat kediaman di Dusun Tombolo, DesaSukamaju, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : bahwa Pemohon bernama Tahir bin Umpa dan Pemohon II bernama Salmabinti Tangke; bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II karena tetangga; bahwa saksi tahu pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksi hadirpada saat pernikahannya;Hal. 3 dari 11 hal.