Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 K/Ag/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 664 K/Ag/2015BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata agama dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara antara:FRY MAFROEZIJANTO, SE bin MUDRICH, bertempat tinggal diJalan Kis Mangunsarkoro 24/68 RT.30 RW. 07 KelurahanDabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawanALFIATUL FITRIYANI binti WARIYATIM, bertempat tinggal diDusun Krajan
    Undang Undang Nomor 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi FRYMAFROEZIJANTO, SE bin MUDRICH tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini mengenai sengketa di bidangperkawinan, sesuai dengan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah
    2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 dan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang besangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FRYMAFROEZIJANTO, SE bin MUDRICH
Register : 05-06-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PA JEMBER Nomor 3125/Pdt.G/2014/PA.Jr
Tanggal 15 September 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
141
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra tergugat, FRY MAFROEZIJANTO, SE bin MUDRICH terhadap penggugat, ALFIATUL FITRIYANI binti WARIYATIM;3.