Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 348/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
ISEP PRIYADI Bin Alm IWARDI
3313
  • Mudrikh dengan nomor polisi BP 3911 QF, Nomor STNK 05662745/BTM;
  • 1 (satu) sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi terpasang BP 2423 EB, Nomor Rangka MH1JFV117GK374590, Nomor Mesin JFV1383807;
  • 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor warna hitam dengan merek Honda;

Dikembalikan kepada saksi Yufki Abdullah Als Uki Bin Abdullah;

  1. Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa sebesarRp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Mudrikh dengan nomor polisi BP3911 QF, Nomor STNK 05662745/BTM;2. 1 (Satu) sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomorpolisi terpasang BP 2423 EB, Nomor Rangka MH1JFV117GK374590,Nomor Mesin JFV1383807;3 1 (Satu) buah anak kunci sepeda motor warna hitam denganmerek Honda;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 348/Pid.B/2020/PN BtmMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor HondaVario
Mudrikh dengan nomor polisi BP3911 QF, Nomor STNK 05662745/BTM; 1 (satu) sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomorpolisi terpasang BP 2423 EB, Nomor RangkaMH1JFV117GK374590, Nomor Mesin JFV1383807; 1 (satu) buah anak kunci sepeda motor warna hitam denganmerek Honda;Dikembalikan kepada saksi Yufki Abdullah Als Uki Bin Abdullah;6.