Ditemukan 1 data
28 — 0
Menetapkan anak yang bernama Ahmad Mufathan Albar, laki-laki, lahir tanggal 14 November 2021 dan Aqeela Mezura Ahmad, perempuan, lahir tanggal 11 Januari 2023 adalah anak sah Pemohon I (Ahmad Fuad bin Alamsur) dengan Pemohon II (Firdha Azizi binti Supriadi);
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah);