Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Februari 2018 — MUHARNOF VS PT. ANTARES SINAR KARUNIA (PEMILIK HOTEL GRAND ANTARES INDONESIA DAN HOTEL ANTARES INDONESIA)
5637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MUHARNOF tersebut;
    MUHARNOF VS PT. ANTARES SINAR KARUNIA (PEMILIK HOTEL GRAND ANTARES INDONESIA DAN HOTEL ANTARES INDONESIA)
    2017, Hal : Surat Mutasi,Tanggal 22 Februari 2017, yang ditujukan kepada MuharnofTanjung;2) Surat Nomor 013/SPHRD/HGAI/III/2017 tertanggal 29 Maret 2017tentang Surat Peringatanl, yang ditujukan kepada MuharnofTanjung;Halaman 5 dari 14 hal.Put.Nomor 148 K/Padt.SusPHI/20183) Surat Nomor 014/SPHRD/HGAI/V/2017 tertanggal 13 April 2017tentang Surat Peringatanll, yang ditujukan kepada MuharnofTanjung;4) Surat Nomor 001/HRD/HGAI/IV/2017, Tanggal 04 Maret 2017,Hal: Surat Panggilan, yang ditujukan kepada Muharnof
    Tanjung;5) Surat Nomor : 002/HRD/HGAI/IV/2017, Tanggal 12 April 2017,Hal: Surat Panggilanll, yang ditujukan kepada Muharnof Tanjung;6) Surat Nomor 003/HRD/HGAI/IV/2017, Tanggal 18 April 2017, Hal:Surat Pemberitahuan, yang ditujukan kepada Muharnof Tanjung;3.
    Executif Chefsebesar Rp11.780.000,00/bulan sebagai berikut: Uang pesangon 2 x 9 x Rp11.780.000,00 =Rp212.040.000,00; Uang Penghargaan dan masa kerja4 x Rp11.780.000,00 =Rp 47.120.000,00; Uang Penggantian Hak15 % x Rp259.160.000 =Rp 38.874.000,00:Jumlah =Rp298.034.000,00;(dua ratus sembilan puluh delapan juta tiga puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MUHARNOF
Register : 08-05-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 117/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 24 Agustus 2017 — - MUHARNOF (PENGGUGAT) - PT. ANTARES SINAR KARUNIA (Pemilik Hotel Grand Antares Indonesia dan Hotel Antares Indonesia) (TERGUGAT)
8331
  • - MUHARNOF (PENGGUGAT)- PT. ANTARES SINAR KARUNIA (Pemilik Hotel Grand Antares Indonesia dan Hotel Antares Indonesia) (TERGUGAT)