Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 51/Pid.B/2019/PN Bbu
Tanggal 1 April 2019 —
Terdakwa:
MUHDHOFAR Bin MISDI
6314
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Muhdhofar Bin Misdi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
      >
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhdhofar Bin Misdi, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk honda jenis astrea legenda 2 warna hitam

    Dipergunakan dalam perkara lain


    Terdakwa:
    MUHDHOFAR Bin MISDI
    PUTUSANNomor 51/Pid.B/2019/PN BbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blambangan Umpu yang mengadili perkara pidana denganacara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Muhdhofar Bin Misdi;Tempat Lahir : Sidodadi (Lampung Timur);Umur / Tanggal Lahir : 46 Tahun / 07 April 1972;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Negeri Campang Jaya Kecamatan SungkaiTengah
    Menyatakan Menyatakan MUHDHOFAR Bin MISDI telah bersalah secarasah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidanan Penadahan, melanggarPasal 480 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap MUHDHOFAR Bin MISDI berupapidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan penjara dengan dikurangselama terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor merk honda jenis astrea legenda 2 warnahitamdikembalikan kepada pemiliknya.4.
    Permohonan dari Terdakwa yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknyaTerdakwa menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman ; Tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan dari Terdakwa yang padapokoknya tetap pada tuntutannya ;Telah memeriksa, barang bukti yang telah diajukan oleh Penuntut Umumdipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 14 Maret2019, No.Reg.Perkara : PDM33/BAPU/03/2019, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Bahwa terdakwa MUHDHOFAR
    Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa adalah setiaporang sebagai subjek hukum yaitu penyandang hak dan kewajiban hukum yang didakwamelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa sesuai faktafakta dipersidangan yaitu dari keterangan parasaksi dan keterangan Terdakwa yang pada pokoknya telah menerangkan bahwa yangdimaksud dengan Muhdhofar Bin Misdi adalah diri Terdakwa yang saat ini dihadapkandan diperiksa di persidangan
    Bin Misdi tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadakwaan tunggal Penuntut Umum;2) Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhdhofar Bin Misdi, oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (Enam) bulan;3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4) Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5) Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor merk honda
Register : 28-10-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN BANTUL Nomor 254/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Tanggal 13 Januari 2014 — DIMAS AGUSSATYA WARMAN Bin MAS’UD SALIM
5718
  • Kelurahan BangunharjoKecamatan Sewon Kabupaten Bantul sering menggunakan/penyalahgunaan Narkotika, lalu saksi Wicaksono, ToniTriyatno dan saki Muhdhofar pergi menuju ke tempat tinggalterdakwa untuk mencari kebenaran informasi yangditerimanya dari masyarakat tersebut;Bahwa setelah saksi Wicaksono, Tony Triyatno dan saksiMudhofar bertemu terdakwa di kontrakannya/dikosannya, laluterdakwa dilakukan penangkapan dan penggeledahan dikamas kos terdakwa;Bahwa ketika saksi Wicaksono, Toni Tiyatno, Mudhofarmelakukan
Register : 21-05-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 103/Pid.Sus/2019/PN Mkd
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Eko Febrianto, SH
Terdakwa:
1.ABDUL ROHMAN Bin SUPRAPTO
2.DAVID PRAMANTO Bin MAKNO ARTI
5915
  • dibungkus plastik klip kecil dalam bungkusrokok Djarum super warna merah, di jok Sepeda motor honda revo warna biruhitam nopol AA 6981 YG milik Terdakwa diketemukan 9 (Sembilan) paketShabu dibungkus plastik klip kecil dalam bungkus rokok Djarum MLD warnahitam dan 5(lima) Shabu dalam bungkus rokok Gudang garam Surya,kemudian di lakukan pengeledahan rumah Terdakwa II di Dusun SidomulyoBarat Rt 04 Rw 01 Desa Rejosari Kecamatan Bandongan KabupatenMagelang disaksikan oleh SaksiMUHAMMAD NURUL HUDA Bin MUHDHOFAR
    dibungkus plastik klip kecil dalam bungkusrokok Djarum super warna merah, di jok sepeda motor honda revo warna biruhitam nopol AA 6981 YG milik Terdakwa diketemukan 9 (Sembilan) paketShabu dibungkus plastik klip kecil dalam bungkus rokok Djarum MLD warnahitam dan 5(lima) Shabu dalam bungkus rokok Gudang garam Surya,kemudian di lakukan pengeledahan rumah Terdakwa II di Dusun SidomulyoBarat Rt 04 Rw 01 Desa Rejosari Kecamatan Bandongan KabupatenMagelang disaksikan oleh SaksiMUHAMMAD NURUL HUDA Bin MUHDHOFAR
Register : 11-05-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 79/Pdt.G/2021/PN Smr
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
1.SITI KOMARIAH, ahli waris alm Mudhofar
2.SUPARDI
3.DIDIK SUHARIYANTO
4.JB. SUSAERI
5.ABIDINSYAH (alias ABIDINSJAH)
6.MUSRIKEM
7.WENEFRIDA PAULINA SINUM
Tergugat:
7.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
8.Panitia Pembebasan tanah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Proyek Pembangunan Bendungan (WADUK) Benanga
7322
    1. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Penggugat adalah pemilik yang sah atas lahan/tanah perwatasan sebagai berikut :
      1. MUHDHOFAR yang diwakili oleh ahli waris (SITI KOMARIAH), memiliki sebidang lahan/tanah perwatasan, terletak di RT. 37, Joyo Mulyo Desa Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Ilir, sekarang berubah menjadi Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Kalimantan Timur