Ditemukan 2 data
25 — 15
Muhdisan) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarmasin;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000; (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
26 — 7
Sri Norheldawati binti Muhdisan);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang bernama Mardiah Hidayati binti Muhammad Yuseri, lahir di Hulu Sungai Selatan pada tanggal 24 Februari 2022 sebesar Rp. 2.000.000,00 ( Dua Juta rupiah ) setiap bulan dengan kenaikan 10 % pertahun yang diserahkan melalui Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah