Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 256/Pdt.G/2021/PA.Bjm
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • Muhtayib (ibukandung Pemohon/ nenek paraTermohon) yang terjadi pada tanggal 06 Maret 1928 dirumah penghulu, dan sampai meninggalnya H. Aspar bin H. Utuh Basar (ayah kandung Pemohon / kakek paraTermohon dan Hj. Lawi binti H. Muhtayib ( ibu kandung Pemohon dan nenek paraTermohon) tidak pernah bercerai;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat;

    4.

Register : 16-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 202/Pdt.P/2021/PA.Bjm
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
184
  • Muhtayib sebagai berikut:
  • H. Aspar bin H. Utuh Basar sebagai suami;
  • Hj. Masan binti H. Aspar sebagai anak kandung perempuan;
  • H. Ibrahim bin H. Aspar sebagai anak kandung laki-laki;
  • H. Ansyar bin H. Aspar sebagai anak kandung laki-laki;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Aspar bin H. Utuh Basar sebagai berikut:
  • Hj. Masan binti H. Aspar sebagai anak kandung perempuan;
  • H. Ibrahim bin H.